Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan/Ist

Politik

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

KAMIS, 02 MEI 2024 | 22:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan Langkah visioner menyusul rencananya membentuk  unit khusus Polri yang menangani pidana ketenagakerjaan dan masalah perburuhan.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (2/5).

"Masalah perburuhan dan ketenagakerjaan ke depan akan semakin kompleks dan dibutuhkan para ahli yang handal dalam penanganannya," kata Edi yang merupakan dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.


Edi berharap unit khusus yang akan dibentuk Kapolri  akan banyak memberi perhatian khusus soal adanya dugaan pelanggaran hukum terkait ketenagakerjaan dan hak buruh.

"Semoga wacana pembentukan unit khusus ketenagakerjaan  ini akan bisa meningkatkan kinerja Polri dalam bidang ketenagakerjaan," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Di sisi lain, Edi mendukung sepenuhnya pengangkatan Presiden Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PSPSI) Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli Khusus Kapolri bidang ketenagakerjaan.

"Andi Gani  adalah sosok berpengalaman dalam dunia ketenagakerjaan," kata Ketua Forum Wartawan Polri (FWP)  tiga periode ini.  

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjadi Staf Khusus Kapolri di bidang ketenagakerjaan.

Hal ini diumumkan Kapolri ketika meninjau aksi May Day atau Hari Buruh di GBK, Jakarta, Rabu (1/5).

“Tadi di dalam sepakat bahwa teman-teman pimpinan konfederasi dan serikat menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi Staf Ahli Kapolri di bidang ketenagakerjaan,” ujar Kapolri di lokasi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya