Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan/Ist

Politik

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

KAMIS, 02 MEI 2024 | 22:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan Langkah visioner menyusul rencananya membentuk  unit khusus Polri yang menangani pidana ketenagakerjaan dan masalah perburuhan.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (2/5).

"Masalah perburuhan dan ketenagakerjaan ke depan akan semakin kompleks dan dibutuhkan para ahli yang handal dalam penanganannya," kata Edi yang merupakan dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.


Edi berharap unit khusus yang akan dibentuk Kapolri  akan banyak memberi perhatian khusus soal adanya dugaan pelanggaran hukum terkait ketenagakerjaan dan hak buruh.

"Semoga wacana pembentukan unit khusus ketenagakerjaan  ini akan bisa meningkatkan kinerja Polri dalam bidang ketenagakerjaan," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Di sisi lain, Edi mendukung sepenuhnya pengangkatan Presiden Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PSPSI) Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli Khusus Kapolri bidang ketenagakerjaan.

"Andi Gani  adalah sosok berpengalaman dalam dunia ketenagakerjaan," kata Ketua Forum Wartawan Polri (FWP)  tiga periode ini.  

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjadi Staf Khusus Kapolri di bidang ketenagakerjaan.

Hal ini diumumkan Kapolri ketika meninjau aksi May Day atau Hari Buruh di GBK, Jakarta, Rabu (1/5).

“Tadi di dalam sepakat bahwa teman-teman pimpinan konfederasi dan serikat menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi Staf Ahli Kapolri di bidang ketenagakerjaan,” ujar Kapolri di lokasi.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya