Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono/Net

Politik

Manajemen Amburadul, PPP Lampung Tuntut Mardiono Mundur

KAMIS, 02 MEI 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perlu dievaluasi seiring hasil minor pada Pemilu 2024.

Ketua Majelis Pakar DPW PPP Provinsi Lampung Muhar Gusti mengatakan, kegagalan Mardiono memimpin PPP adalah membangun komunikasi dengan kader-kader di akar rumput.

"Dari mana mau menang pemilu kalau manajemen partai amburadul, struktur tidak terkonsolidasi dengan baik, rekrutmen caleg tidak maksimal, biaya pemenangan tidak jelas," ujar Muhar kepada wartawan, Kamis (2/5).


Dikatakan Muhar, bukan saja di level nasional, suara dan kursi PPP di Lampung juga jauh dari harapan pada Pemilu 2024.

Melihat kondisi tersebut dan juga perolehan suara nasional PPP tidak melampaui ambang batas 4 persen, Muhar menekankan, DPW Provinsi Lampung menuntut ada pertanggungjawaban dari Mardiono.

"Kepemimpinan Mardiono membuat Kepercayaan masyarakat terhadap PPP menurun, baik di kancah politik nasional dan di mata umat Islam di Indonesia," tuturnya.

"Tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari seorang Mardiono untuk bisa memperbaiki partai, tidak ada jalan lain kecuali harus legowo mundur dan segera diselenggarakan Muktamar," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya