Berita

Rekaman CCTV AARN (29), pelaku pembuhanan wanita dalam koper/Net

Presisi

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Ditangkap di Palembang

KAMIS, 02 MEI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pria berinisial AARN (29) telah ditetapkan polisi sebagai pembunuh wanita dalam koper di Bekasi.

AARN belum lama ini menikah dan ditangkap empat hari menjelang resepsi pernikahannya di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dia sudah nikah sama pacarnya. Sudah ijab kabul, sudah akad nikah," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Kamis (2/5).


Gurnald mengatakan rencananya pelaku dan istrinya itu akan melangsungkan resepsi pernikahan. Resepsi akan digelar pada 5 Mei 2024 di rumah istrinya di Palembang.

Korban pembunuhan dalam koper, seorang wanita berinisial RM diketahui bersama pelaku di sebuah hotel di kawasan Bandung. Sebelum membawa korban ke hotel, pelaku menjemputnya dari kantor korban di Bandung.

Jejak pelaku dan korban saat memasuki hotel di Bandung terekam kamera CCTV. Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku berinisial AARN terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu (24/4).

Pelaku berjalan di depan korban di lorong kamar hotel. Pelaku menggunakan pakaian serba hitam, sementara korban berbaju merah, celana hitam, dan mengenakan kerudung.

Kemudian, dalam rekaman CCTV kedua, pelaku keluar pukul 18.39 WIB di hari yang sama. Pelaku keluar dari kamar hotel sendirian dengan membawa koper hitam besar yang berisi mayat RM.

Setelah membunuh korban, pelaku membuang jasadnya di kawasan Bekasi. Jasad korban ditemukan pada Kamis (25/4).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya