Berita

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani/Ist

Politik

Komisi I DPR Kritik LBP Soal Kewarganegaraan Ganda WNI Berbakat

KAMIS, 02 MEI 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta agar WNI diberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta di luar negeri.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani berpendapat WNI di luar negeri terikat dengan UU 12/2006 lantaran tidak bisa memiliki kewarganegaraan ganda dan dianggap Indonesia banyak kehilangan talenta berbakat.

"Faktanya selama ini Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat (mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran) yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesianya atas berbagai alasan. Fenomena ini dikenal sebagai brain drain," ucap Christina Aryani kepada wartawan, Kamis (2/5).


Menurutnya, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama telah diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan juga komunitas perkawinan campuran.

"Jalan untuk mewujudkannya adalah melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan," ucapnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini berpendapat revisi UU Kewarganegaraan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. Tentunya dibutuhkan political will dari Pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI.

"Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwikewarganegaraan," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya