Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jepang Siapkan Peraturan untuk Mencegah Penyalahgunaan AI

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun kecerdasan buatan generatif dapat membantu meningkatkan kenyamanan masyarakat, masih ada kekhawatiran bahwa teknologi tersebut dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah dan melakukan aktivitas kriminal.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Pemerintah Jepang kini dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengatur pengembang AI besar, baik di dalam maupun luar negeri.

Jepang hingga saat ini membiarkan perusahaan mengatur dirinya sendiri berdasarkan pedoman kecerdasan buatan yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan. Sebagai gantinya, dewan strategi AI pemerintah akan memulai diskusi pada bulan Mei mengenai pembuatan kerangka hukum.


Nikkei melaporkan, diskusi akan membahas pro dan kontra peraturan perundang-undangan seputar pengembangan AI. Laporan ini akan menganalisis peraturan di AS dan Eropa untuk memutuskan tindakan yang tepat untuk Jepang.

Dewan akan mendasarkan pembahasannya pada rancangan yang disusun oleh Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa pada bulan Februari.

Rencana LDP berfokus pada pengembang AI skala besar, seperti pengembang ChatGPT yang berbasis di AS, OpenAI.  Rencana tersebut memerlukan verifikasi keamanan pihak ketiga untuk pembangunan berisiko tinggi dan berbagi informasi risiko dengan pemerintah.

Pemerintah nantinya akan mewajibkan laporan rutin mengenai kepatuhan dan dapat mengenakan denda jika ada aturan yang dilanggar.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya