Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jepang Siapkan Peraturan untuk Mencegah Penyalahgunaan AI

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun kecerdasan buatan generatif dapat membantu meningkatkan kenyamanan masyarakat, masih ada kekhawatiran bahwa teknologi tersebut dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah dan melakukan aktivitas kriminal.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Pemerintah Jepang kini dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengatur pengembang AI besar, baik di dalam maupun luar negeri.

Jepang hingga saat ini membiarkan perusahaan mengatur dirinya sendiri berdasarkan pedoman kecerdasan buatan yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan. Sebagai gantinya, dewan strategi AI pemerintah akan memulai diskusi pada bulan Mei mengenai pembuatan kerangka hukum.


Nikkei melaporkan, diskusi akan membahas pro dan kontra peraturan perundang-undangan seputar pengembangan AI. Laporan ini akan menganalisis peraturan di AS dan Eropa untuk memutuskan tindakan yang tepat untuk Jepang.

Dewan akan mendasarkan pembahasannya pada rancangan yang disusun oleh Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa pada bulan Februari.

Rencana LDP berfokus pada pengembang AI skala besar, seperti pengembang ChatGPT yang berbasis di AS, OpenAI.  Rencana tersebut memerlukan verifikasi keamanan pihak ketiga untuk pembangunan berisiko tinggi dan berbagi informasi risiko dengan pemerintah.

Pemerintah nantinya akan mewajibkan laporan rutin mengenai kepatuhan dan dapat mengenakan denda jika ada aturan yang dilanggar.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya