Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka/Ist

Nusantara

PAM Jaya Diminta Genjot Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya diminta mempercepat pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta. Sehingga target layanan 100 persen untuk memenuhi kebutuhan air minum warga Jakarta tak perlu menunggu hingga Tahun 2030.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengingat layanan PAM Jaya untuk memenuhi kebutuhan air minum di sejumlah wilayah belum merata.

"Sekarang bicaranya bahwa yang tersedia sampai saat ini baru air bersih, bagaiama caranya menyediakan air minumnya? Ini juga harus dipenuhi,” kata Andyka dikutip Kamis (2/5).


Andyka mendorong PAM Jaya fokus pda program prioritas pembangunan SPAM Regional dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar rampung sesuai target.

Adapun pembangunan SPAM Regional yang sedang berjalan yakni Karian-Serpong deangan kapasitas 3.200 liter per detik, SPAM Jatiluhur I dengan kapasitas 4.000 liter per detik, Jatiluhur II dengan kapsitas 2.054 liter per detik, dan SPAM Buaran III dengan kapsitas 3.000 liter per detik.

Tak hanya pembangunan SPAM Regional, Andyka juga meminta PAM Jaya fokus pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan yang ditargetkan rampung tahun 2025 dengan kapsitas 750 liter per detik dan bisa mencakup 10 kelurahan yakni Srengseng, Bintaro, Cipulir, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, Pesanggrahan, dan Joglo.

“Kita melihat bahwa masih banyak PR terkait masih ada beberapa SPAM yang belum terselesaikan baik itu di Karian-Serpong, kemudian di Jatiluhur bahkan Ciliwung beberapa kali masih sendiri gagal lelang kan. Kita berharap PAM ini benar-benar bisa memperbaikinya,” kata Andyka.

Dengan begitu, Andyka optimistis PAM Jaya mampu memenuhi cakupan layanan air minum di seluruh DKI Jakarta.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya