Berita

Pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di Desk Pilkada PKB Kota Tasikmalaya/Istimewa

Politik

PKB Jaring 13 Kandidat untuk Pilkada Tasikmalaya

KAMIS, 02 MEI 2024 | 02:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sukses raih 5 kursi di DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024 membuat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diminati banyak bakal calon kepala daerah. Tercatat, ada 13 kandidat yang telah mendaftar dan akan bersaing memperebutkan tiket PKB untuk Pilkada mendatang.

Proses penjaringan calon walikota dan wakil walikota dilakukan PKB Kota Tasikmalaya sejak Kamis (25/4) hingga Sabtu (27/4). Ada 15 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.

Lalu, pengembalian formulir berlangsung selama 3 hari mulai Minggu (28/4) hingga Selasa (30/4).


Ketua Desk Pilkada PKB, Heni Hendini menjelaskan, dari 15 kandidat hanya 13 orang yang mengembalikan formulir.

"Alhamdulillah proses pendaftaran selesai. Total ada 13 formulir pendaftaran. Dari 13 kandidat ini, 11 menyerahkan langsung, satu kandidat diwakilkan, dan satu kandidat mendaftar secara online, sementara dua kandidat tak kembalikan formulir pendaftaran," kata Heni Hendini, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/5).

Setelah proses penjaringan ditutup, terang Heni, saat ini formulir pendaftaran 13 kandidat langsung diproses dan dilaporkan ke DPW dan DPP PKB.

"Proses pendaftaran ditutup oleh Muhamad Rezqi Budiman, yang diwakilkan oleh keluarganya karena sedang dalam perjalanan dari Bandung ke Kota Tasikmalaya," tutup Heni Hendini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya