Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Kasus Hibah Alat Belajar SLB Bukti Kegagalan Reformasi Birokrasi Kemenkeu

RABU, 01 MEI 2024 | 21:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus penahanan alat belajar SLB hibah oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan buruknya reformasi birokrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, penahanan dan penerapan bea masuk hibah alat belajar dari Korea Selatan itu patut menjadi bahan evaluasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Evaluasi penting dilakukan meskipun kasus tersebut kini sudah diselesaikan dengan membebaskan bea masuk barang impor.


"Kinerja bea cukai memang sering disorot karena reformasi birokrasi di internal belum berjalan baik. Padahal secara remunerasi (imbalan), pegawai bea cukai salah satu yang paling besar dibanding kementerian/lembaga lainnya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/5).

Setidaknya, ada tiga masalah utama yang dilihat Bhima terkait buruknya reformasi birokrasi Kemenkeu. Pertama, sering terjadinya selisih harga barang impor yang dilaporkan penjual/pembeli dengan koreksi bea cukai.

"Maka diperlukan koordinasi dengan pihak logistik maupun bea cukai di negara asal. HS code-nya kan ada, tinggal disamakan harganya saja. Jadi tidak perlu banyak koreksi atau ketakutan berlebihan bea cukai soal under invoicing," urai Bhima.

Masalah kedua, yaitu tindakan disiplin petugas bea cukai yang dinilai masih lambat. Sebagai contoh, Bhima menyebutkan kasus transaksi gelap di Kemenkeu bernilai hingga ratusan triliun rupiah, sebagai bukti nyata reformasi birokrasi di Kemenkeu belum optimal.

"Kasus Rp349 triliun di internal Kemenkeu yang sempat heboh belum seluruhnya ditindaklanjuti. Begitu ada petugas menerima suap sekecil apa pun, ya langsung diperiksa dan dipecat," tuturnya.

Kemudian masalah ketiga, menurut Bhima adalah pelaksanaan sistem whistle blower atau pelaporan pelanggaran di internal Kemenkeu tidak berjalan efektif.

"Tidak semua petugas bea cukai buruk, yang masih lurus harus diberikan kesempatan melapor rekan sejawat atau atasan yang menyimpang. Kalau tiga masalah itu tidak selesai, masalah di bea cukai tidak akan selesai," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya