Berita

Ilustrasi Foto/Net

Publika

Istilah Buruh dan Majikan adalah Rasisme

Oleh: Suroto*
RABU, 01 MEI 2024 | 20:08 WIB

SADAR atau tidak, ada satu bentuk rasisme dan feodalisme ortodok yang masif dan masih diafirmasi oleh ras manusia, yaitu pembelahan masyarakat atau status sosial yang disebut buruh dan majikan, atau proletar dan borjuis, atau kuli dan tauke. Buruh disebut sebagai orang yang hanya punya tenaga dan menyerahkan tenaganya untuk dipekerjakan oleh majikan, sebagai pemilik kuasa atas modal material.

Buruh yang hanya punya tenaga itu dianggap hanya punya hak atas upah, gaji dan istilah lainya. Lalu Majikan pemilik modal memiliki kuasa atas nilai lebih, keuntungan, laba, gain, dan istilah lainya dari produk/jasa yang dihasilkan oleh buruh. Kuasa itu dibenarkan oleh masyarakat dengan asumsi bahwa pemilik modal material lah yang dianggap punya hak milik atas seluruh kekayaan perusahaan. Mereka bahkan dianggap punya hak mengambil seluruh keputusan san termasuk atas nasib buruh, proletar.

Ortodoksi ini hingga saat ini belum mengalami perubahan. Sehingga buruh yang dianggap tak punya hak kepemilikan dan hak memutuskan nasib hidup mereka di perusahaan akhirnya hanya punya saluran aspirasi yang terbatas di luar perusahaan, dalam bentuk protes dan bahkan dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan.


Rasialisme yang bersumber dari feodalisme kuno ini sesungguhnya sudah diperjuangkan untuk dihapuskan oleh 28 orang eks pekerja pabrik, aktivis pembaharuan sosial dan akademisi pada tahun 1844. Bahkan mereka telah mendeklarasikanya sebagai sebuah gerakan. Gerakan itu diberi nama Pioner Masyarakat Setara Dari Rochdale (The Equitable Society of Pioneers of Rochdale), Inggris.

28 orang itu lalu dirikan perusahaan bersama dan di dalam perusahaan itu mereka hapuskan bentuk diskriminasi dan rasialisme itu dengan membangun sebuah toko sembako. Mereka terapkan sistem kepemilikan dari toko itu bukan hanya untuk mereka yang pemodal seperti dalam model perusahaan swasta kapitalis, tapi dimiliki oleh pekerjanya dan bahkan konsumennya.

Di dalam sistem perusahaan baru itu semua orang diberikan jaminan atas hak suara yang sama dalam mengambil keputusan perusahaan. Ini mereka pentingkan agar tidak ada lagi satu orang atau beberapa gelintir pemodal perusahaan lalu miliki dan kuasai perusahaan dan putuskan nasib dari mereka yang bekerja.

Model perusahaan canggih non rasis, dan anti feodalisme itu tak hanya jamin hak kepemilikan dan suara yang sama dalam mengambil keputusan di perusahaan, namun mereka juga ciptakan cara dalam membagi hasil jerih payah sesuai dengan besaran kontribusinya secara adil.

Gerakan Pionners Rochdale itu juga membuat istilah pekerja menjadi pelayan, servant. Pelayan atau servant adalah mereka yang memiliki kesediaan dan juga keterampilan untuk melayani di Perusahaan. Mereka adalah para relawan yang berdedikasi dan juga profesional yang memiliki sifat vokatif.

Mereka yang bekerja mendapatkan bayaran, tapi bukan gaji atau upah seperti yang dimaknai dalam perusahaan kapitalis, sebab mereka itu juga pemilik dari perusahaan. Mereka yang membeli juga bukan hanya konsumen sebagai obyek bagi perusahaan seperti dalam sistem perusahaan swasta kapitalistik, tapi juga menjadi pemilik dari perusahaan.

Gerakan besar anti rasialisme dan feodalisme ini, dan juga sistem perusahaan futuristik ini, saat ini berkembang ke seluruh dunia dengan nama Co-op, Cooperative. Diikuti oleh setidaknya 1,3 miliar orang dan bergerak di semua sektor layanan : dari layanan kebutuhan sehari hari, asuransi, keuangan , pertanian, perikanan, dan bahkan hingga layanan seperti listrik dan rumah sakit.

Semoga gerakan ini segera juga berkembang di Indonesia, untuk hapuskan rasialisme dan feodalisme selama lamanya. Untuk bangun masyarakat setara tanpa kelas buruh atau kelas majikan.

*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya