Berita

Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin MH alias Haji Oding/Ist

Politik

Bamus 1982 Dorong Tokoh Betawi Masuk Dewan Aglomerasi

RABU, 01 MEI 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bamus Suku Betawi 1982 mendorong tokoh Betawi masuk sebagai anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur.

Usulan tersebut merupakan satu dari tujuh pernyataan Bamus Suku Betawi 1982 yang disampaikan dalam acara halalbihalal pasca hari raya Idulfitri bertepatan dengan 22 Syawal 1445 H di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).

Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin MH alias Haji Oding mengatakan, merespons UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dimana ibu kota negara segera pindah ke Ibukota Nusantara (IKN), maka warga Betawi harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan Jakarta.


"Utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi serta pemajuan kebudayaan Betawi sebagai amanah UU DKJ," kata Haji Oding dalam keterangannya.

Haji Oding melanjutkan, selain usulan tokoh Betawi masuk Dewan Aglomerasi, pihaknya turut mengapresiasi tokoh, ormas dan elemen kaum Betawi yang telah memperjuangkan aspirasi kaum Betawi sehingga lahir Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi serta Dana Abadi Kebudayaan dalam UU DKJ.

"Kami juga meminta Dewan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam penyusunan Rencana Induk Aglomerasi Jabodetabekjur," kata Haji Oding.

Bamus Suku Betawi 1982 turut meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Perda tentang Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi.

Berikutnya mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Abadi Kebudayaan yang dipimpin tokoh Betawi yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai aturan perundang-undangan.

Selanjutnya, meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI  segera menyusun, membahas dan mengesahkan revisi Perda No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi.

"Hal ini selaras dengan amanah UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan dan UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta," kata Haji Oding.

Terakhir, Haji Oding meminta agar seluruh pengurus Bamus Betawi 1982, ormas Betawi serta sanggar-sanggar budaya Betawi agar terus mengawal dan berperan aktif dalam membantu menyusun, merumuskan dan menyampaikan rancangan peraturan daerah, peraturan gubernur dan keputusan gubernur sebagai aturan pelaksana dari UU Daerah Khusus Jakarta.

Sejumlah tokoh Betawi yang hadir dalam acara halalbihalal di antaranya Majelis Adat KH Lutfi Hakim dan Idawara Suprida, Sekretaris Jenderal Bamus Suku Betawi 1982 yang juga Ketua Umum Forkabi M.Ihsan, Wamenag Rahmat Saiful Dasuki, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB M Yusuf, Anggota DPRD DKI Jakarta Heri Kustanto, Wakil Ketua PBNU KH Maman Suryaman, dan pimpinan ormas Betawi.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya