Berita

Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin MH alias Haji Oding/Ist

Politik

Bamus 1982 Dorong Tokoh Betawi Masuk Dewan Aglomerasi

RABU, 01 MEI 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bamus Suku Betawi 1982 mendorong tokoh Betawi masuk sebagai anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur.

Usulan tersebut merupakan satu dari tujuh pernyataan Bamus Suku Betawi 1982 yang disampaikan dalam acara halalbihalal pasca hari raya Idulfitri bertepatan dengan 22 Syawal 1445 H di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).

Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin MH alias Haji Oding mengatakan, merespons UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dimana ibu kota negara segera pindah ke Ibukota Nusantara (IKN), maka warga Betawi harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan Jakarta.


"Utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi serta pemajuan kebudayaan Betawi sebagai amanah UU DKJ," kata Haji Oding dalam keterangannya.

Haji Oding melanjutkan, selain usulan tokoh Betawi masuk Dewan Aglomerasi, pihaknya turut mengapresiasi tokoh, ormas dan elemen kaum Betawi yang telah memperjuangkan aspirasi kaum Betawi sehingga lahir Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi serta Dana Abadi Kebudayaan dalam UU DKJ.

"Kami juga meminta Dewan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam penyusunan Rencana Induk Aglomerasi Jabodetabekjur," kata Haji Oding.

Bamus Suku Betawi 1982 turut meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Perda tentang Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi.

Berikutnya mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Abadi Kebudayaan yang dipimpin tokoh Betawi yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai aturan perundang-undangan.

Selanjutnya, meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI  segera menyusun, membahas dan mengesahkan revisi Perda No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi.

"Hal ini selaras dengan amanah UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan dan UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta," kata Haji Oding.

Terakhir, Haji Oding meminta agar seluruh pengurus Bamus Betawi 1982, ormas Betawi serta sanggar-sanggar budaya Betawi agar terus mengawal dan berperan aktif dalam membantu menyusun, merumuskan dan menyampaikan rancangan peraturan daerah, peraturan gubernur dan keputusan gubernur sebagai aturan pelaksana dari UU Daerah Khusus Jakarta.

Sejumlah tokoh Betawi yang hadir dalam acara halalbihalal di antaranya Majelis Adat KH Lutfi Hakim dan Idawara Suprida, Sekretaris Jenderal Bamus Suku Betawi 1982 yang juga Ketua Umum Forkabi M.Ihsan, Wamenag Rahmat Saiful Dasuki, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB M Yusuf, Anggota DPRD DKI Jakarta Heri Kustanto, Wakil Ketua PBNU KH Maman Suryaman, dan pimpinan ormas Betawi.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya