Berita

Pemerhati Pendidikan dan Ketenagakerjaan Fransiscus Go/Ist

Publika

Memastikan Nasib Buruh, Menjaga Keseimbangan Dunia Kerja

OLEH: FRANSICUS GO
RABU, 01 MEI 2024 | 19:31 WIB

BURUH adalah tenaga profesional. Buruh adalah mereka yang berdedikasi. Buruh adalah insan-insan setia. Buruh adalah mereka yang mengabdikan diri untuk kepentingan bersama. Buruh senantiasa sadar akan hak dan kewajibannya. Kedua hal itu seyogyanya seimbang dalam perihidup sehari-hari.

Buruh yang sesungguhnya ialah pribadi-pribadi yang bijaksana, tahu menempatkan diri dan gigih berusaha. Bukan untuk mencari nama apalagi muka, tetapi dari hati mengabdi karena sudah dikasihi dan dilindungi. Kesetiaan menjadi roh seorang buruh, kendati kenyataan tidak selalu seindah yang diharapkan.

Hal-hal luhur dan ideal tentu selalu diidamkan. Namun hal itu tidak mencegah kita untuk tetap realistis bahwa tantangan zaman semakin kuat. Di tengah persaingan bisnis global dan pasar bebas, di belantara gempuran neoliberalisme yang kian tak terbendung, bukan hanya para buruh yang khawatir.


Para majikan yang siang malam memikirkan nasib karyawannya juga tak kurang kepikiran. Rasa-rasanya tuntutan hidup melampaui itu semua. Keterbukaan adalah prasyarat saling mengerti.

Memang di atas segalanya, kepuasan kedua belah pihak merupakan yang utama. Untuk menghargai buruh, demi jerih lelah dan olah piker --singkatnya jasa-jasa mereka--keseimbangan yang bisa diupayakan majikan ialah peningkatan kesejahteraan mereka.

Sebaliknya untuk menghargai majikan, para buruh berupaya sekuatnya untuk memajukan usaha dan membantu tujuan sang majikan. Di zaman ini, jaminan sosial meski sudah diupayakan, masih perlu ditingkatkan.

Yang dibutuhkan para buruh ialah jaminan hidup dan kepastian kerja. Sejauh masih ada lapangan pekerjaan, hidup akan terus terjamin dan berlanjut. Jaminan ini membuat hidup aman dan tidak terancam.

Jaminan kerja ini ternyata bukan hanya melulu tentang besaran upah. Artinya gaji besar tidak selalu menjamin kebahagiaan kerja dan aktualisasi diri. Jaminan kerja menyangkut pula pengaturan dan sistem yang diterapkan.

Pemerintah sebagai benteng aspirasi para buruh dan yang berkewajiban menjamin kesejahteraan masyarakat termasuk para buruh di dalamnya, harus sungguh-sungguh menciptakan sistem yang dahsyat dan jenius untuk jaminan sosial. Ini terkesan normatif, tetapi wajib sifatnya demi taraf hidup yang lebih baik.

Pihak swasta juga demikian. Pengaturan yang baik, kerja yang sesuai, keberimbangan hak dan kewajiban, upah dan jerih payah yang sesuai sebagai hakikat kerja harus diperhatikan.

Dari landasan etis pekerjaan ini, munculah kebijakan-kebijakan humanis yang juga mengayomi para buruh, bukan hanya dalam arti tertentu memanfaatkan tenaga buruh demi keuntungan pribadi secara berlebihan.

Jika keuntungan itu dibagi tanpa mengurangi porsi sesuai, pasti kesejahteraan bersama dan kepuasan kerja semakin dicapai.

Semakin riil kiranya bicara tentang nasib para buruh yang tidak terikat oleh kontrak yang pasti. Bersamaan dengan itu jaminan pun pasti akan sulit didapatkan. Ketidakpastian hidup membuat langkah kurang meyakinkan, bahkan ragu.

Buruh-buruh lepas dan informal seperti para ojek dan driver seharusnya memperoleh perlindungan yang optimal dari majikan. Selain itu sistem kerja yang aman dan baik juga menjadi faktor penentu. Untuk tahu akan hal itu, mendengarkan keluhan mereka merupakan syarat untuk menciptakan sistem yang semakin humanis.

Pemerintah pun kiranya semakin sensitif untuk mengusahakan jaminan sosial bagi para buruh yang sudah banyak mempertaruhkan diri untuk pembangunan nasional.

Penulis adalah Pemerhati Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya