Berita

Hakim ICJ/Net

Dunia

Tolak Tuntutan Nikaragua, ICJ Biarkan Jerman Kirim Senjata ke Israel

RABU, 01 MEI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Permintaan Nikaragua agar Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Jerman berhenti mengirim senjata ke Israel telah ditolak pada Selasa (30/4).

ICJ berpihak pada Jerman dengan hasil pemungutan suara menunjukkan 15 suara menolak dan satu setuju. Dikatakan bahwa yang diajukan Nikaragua belum memenuhi persyaratan hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Panel beranggotakan 16 hakim masih akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak mengenai tuduhan Nikaragua yang menyebut bahwa Jerman gagal mencegah genosida di Gaza karena mengirimkan senjata ke Israel.


Namun menurut salah satu Hakim ICJ, Nawaf Salam, kasus ini kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

"Pengadilan masih sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk,” ujarnya, seperti dimuat Fox News.

Kementerian Luar Negeri Jerman menyambut baik keputusan ICJ dan menegaskan bahwa Jerman tidak pernah terlibat konflik Timur Tengah.

Sebaliknya, Jerman terus berusaha agar kedua pihak berkonflik segera menempuh jalan damai melalui solusi dua negara.

“Jerman bukanlah pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah. Kami bekerja siang dan malam untuk mencapai solusi dua negara,” kata Kemlu Jerman dalam unggahan di X.

Namun Jerman menambahkan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri dan mengatakan lebih dari 100 sandera masih ditahan oleh Hamas.

Pengadilan mencatat bahwa Jerman hanya memberikan empat izin ekspor senjata perang ke Israel sejak awal konflik, dua untuk amunisi pelatihan dan satu untuk tujuan pengujian, serta satu pengiriman berupa 3.000 senjata anti-tank portabel.

Nikaragua, sekutu lama Palestina, menuduh Jerman terlibat genosida di Jalur Gaza melalui pengiriman senjata dan dukungan lainnya ke Israel.

Ketua tim hukum Nikaragua, Carlos Jose Argüello Gómez, mengatakan kepada wartawan di pengadilan bahwa negaranya akan terus melanjutkan upaya hukumnya.

Kasus Nikaragua adalah upaya hukum terbaru yang dilakukan negara yang memiliki hubungan bersejarah dengan rakyat Palestina untuk menghentikan serangan Israel.

Akhir tahun lalu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di pengadilan. Kasus-kasus ini terjadi ketika sekutu-sekutu Israel menghadapi seruan yang semakin besar untuk berhenti memasok senjata yang dinilai mampu memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya