Berita

Hakim ICJ/Net

Dunia

Tolak Tuntutan Nikaragua, ICJ Biarkan Jerman Kirim Senjata ke Israel

RABU, 01 MEI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Permintaan Nikaragua agar Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Jerman berhenti mengirim senjata ke Israel telah ditolak pada Selasa (30/4).

ICJ berpihak pada Jerman dengan hasil pemungutan suara menunjukkan 15 suara menolak dan satu setuju. Dikatakan bahwa yang diajukan Nikaragua belum memenuhi persyaratan hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Panel beranggotakan 16 hakim masih akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak mengenai tuduhan Nikaragua yang menyebut bahwa Jerman gagal mencegah genosida di Gaza karena mengirimkan senjata ke Israel.


Namun menurut salah satu Hakim ICJ, Nawaf Salam, kasus ini kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

"Pengadilan masih sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk,” ujarnya, seperti dimuat Fox News.

Kementerian Luar Negeri Jerman menyambut baik keputusan ICJ dan menegaskan bahwa Jerman tidak pernah terlibat konflik Timur Tengah.

Sebaliknya, Jerman terus berusaha agar kedua pihak berkonflik segera menempuh jalan damai melalui solusi dua negara.

“Jerman bukanlah pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah. Kami bekerja siang dan malam untuk mencapai solusi dua negara,” kata Kemlu Jerman dalam unggahan di X.

Namun Jerman menambahkan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri dan mengatakan lebih dari 100 sandera masih ditahan oleh Hamas.

Pengadilan mencatat bahwa Jerman hanya memberikan empat izin ekspor senjata perang ke Israel sejak awal konflik, dua untuk amunisi pelatihan dan satu untuk tujuan pengujian, serta satu pengiriman berupa 3.000 senjata anti-tank portabel.

Nikaragua, sekutu lama Palestina, menuduh Jerman terlibat genosida di Jalur Gaza melalui pengiriman senjata dan dukungan lainnya ke Israel.

Ketua tim hukum Nikaragua, Carlos Jose Argüello Gómez, mengatakan kepada wartawan di pengadilan bahwa negaranya akan terus melanjutkan upaya hukumnya.

Kasus Nikaragua adalah upaya hukum terbaru yang dilakukan negara yang memiliki hubungan bersejarah dengan rakyat Palestina untuk menghentikan serangan Israel.

Akhir tahun lalu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di pengadilan. Kasus-kasus ini terjadi ketika sekutu-sekutu Israel menghadapi seruan yang semakin besar untuk berhenti memasok senjata yang dinilai mampu memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya