Berita

Hakim ICJ/Net

Dunia

Tolak Tuntutan Nikaragua, ICJ Biarkan Jerman Kirim Senjata ke Israel

RABU, 01 MEI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Permintaan Nikaragua agar Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Jerman berhenti mengirim senjata ke Israel telah ditolak pada Selasa (30/4).

ICJ berpihak pada Jerman dengan hasil pemungutan suara menunjukkan 15 suara menolak dan satu setuju. Dikatakan bahwa yang diajukan Nikaragua belum memenuhi persyaratan hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Panel beranggotakan 16 hakim masih akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak mengenai tuduhan Nikaragua yang menyebut bahwa Jerman gagal mencegah genosida di Gaza karena mengirimkan senjata ke Israel.


Namun menurut salah satu Hakim ICJ, Nawaf Salam, kasus ini kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

"Pengadilan masih sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk,” ujarnya, seperti dimuat Fox News.

Kementerian Luar Negeri Jerman menyambut baik keputusan ICJ dan menegaskan bahwa Jerman tidak pernah terlibat konflik Timur Tengah.

Sebaliknya, Jerman terus berusaha agar kedua pihak berkonflik segera menempuh jalan damai melalui solusi dua negara.

“Jerman bukanlah pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah. Kami bekerja siang dan malam untuk mencapai solusi dua negara,” kata Kemlu Jerman dalam unggahan di X.

Namun Jerman menambahkan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri dan mengatakan lebih dari 100 sandera masih ditahan oleh Hamas.

Pengadilan mencatat bahwa Jerman hanya memberikan empat izin ekspor senjata perang ke Israel sejak awal konflik, dua untuk amunisi pelatihan dan satu untuk tujuan pengujian, serta satu pengiriman berupa 3.000 senjata anti-tank portabel.

Nikaragua, sekutu lama Palestina, menuduh Jerman terlibat genosida di Jalur Gaza melalui pengiriman senjata dan dukungan lainnya ke Israel.

Ketua tim hukum Nikaragua, Carlos Jose Argüello Gómez, mengatakan kepada wartawan di pengadilan bahwa negaranya akan terus melanjutkan upaya hukumnya.

Kasus Nikaragua adalah upaya hukum terbaru yang dilakukan negara yang memiliki hubungan bersejarah dengan rakyat Palestina untuk menghentikan serangan Israel.

Akhir tahun lalu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di pengadilan. Kasus-kasus ini terjadi ketika sekutu-sekutu Israel menghadapi seruan yang semakin besar untuk berhenti memasok senjata yang dinilai mampu memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya