Berita

Hakim ICJ/Net

Dunia

Tolak Tuntutan Nikaragua, ICJ Biarkan Jerman Kirim Senjata ke Israel

RABU, 01 MEI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Permintaan Nikaragua agar Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Jerman berhenti mengirim senjata ke Israel telah ditolak pada Selasa (30/4).

ICJ berpihak pada Jerman dengan hasil pemungutan suara menunjukkan 15 suara menolak dan satu setuju. Dikatakan bahwa yang diajukan Nikaragua belum memenuhi persyaratan hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Panel beranggotakan 16 hakim masih akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak mengenai tuduhan Nikaragua yang menyebut bahwa Jerman gagal mencegah genosida di Gaza karena mengirimkan senjata ke Israel.

Namun menurut salah satu Hakim ICJ, Nawaf Salam, kasus ini kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

"Pengadilan masih sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk,” ujarnya, seperti dimuat Fox News.

Kementerian Luar Negeri Jerman menyambut baik keputusan ICJ dan menegaskan bahwa Jerman tidak pernah terlibat konflik Timur Tengah.

Sebaliknya, Jerman terus berusaha agar kedua pihak berkonflik segera menempuh jalan damai melalui solusi dua negara.

“Jerman bukanlah pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah. Kami bekerja siang dan malam untuk mencapai solusi dua negara,” kata Kemlu Jerman dalam unggahan di X.

Namun Jerman menambahkan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri dan mengatakan lebih dari 100 sandera masih ditahan oleh Hamas.

Pengadilan mencatat bahwa Jerman hanya memberikan empat izin ekspor senjata perang ke Israel sejak awal konflik, dua untuk amunisi pelatihan dan satu untuk tujuan pengujian, serta satu pengiriman berupa 3.000 senjata anti-tank portabel.

Nikaragua, sekutu lama Palestina, menuduh Jerman terlibat genosida di Jalur Gaza melalui pengiriman senjata dan dukungan lainnya ke Israel.

Ketua tim hukum Nikaragua, Carlos Jose Argüello Gómez, mengatakan kepada wartawan di pengadilan bahwa negaranya akan terus melanjutkan upaya hukumnya.

Kasus Nikaragua adalah upaya hukum terbaru yang dilakukan negara yang memiliki hubungan bersejarah dengan rakyat Palestina untuk menghentikan serangan Israel.

Akhir tahun lalu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di pengadilan. Kasus-kasus ini terjadi ketika sekutu-sekutu Israel menghadapi seruan yang semakin besar untuk berhenti memasok senjata yang dinilai mampu memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya