Berita

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah

Nusantara

Legislator PDI Harap Wisma Atlet Dihibahkan ke Pemprov DKI

RABU, 01 MEI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) diharap mengizinkan Wisma Atlet Pademangan dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Meskipun Pemprov DKI belum mengajukan surat pengajuan hibah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dikutip Rabu (1/5).

Terkait Wisma Atlet Pademangan, Ida mengakui, telah meminta langsung kepada PUPR, selanjutnya dibahas bersama Mensesneg.


“Mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta. Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada,” kata politikus PDIP ini.

Karena itu, Ida meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum bersurat kepada pemerintah pusat.

Walaupun, sambung Ida, Pemprov DKI pernah menyebut bahwa Wisma Atlet terlalu elite jika digunakan sebagai rumah susun.

Menurut Ida, Wisma Atlet cocok untuk menampung warga Kampung Bayam yang kini masih berpolemik. Terlebih lagi di tahun 2024, Pemprov DKI tidak berencana bangun rusun di wilayah Jakarta Utara.

“Kita kan hanya bangun di selatan. nah kenapa sih kita tidak proses itu? Orang tidak pakai uang, untuk hunian warga Kampung Bayam. Saya yakin tidak akan ada polemik lagi tuh,” kata Ida.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat merespons usulan hibah Wisma Atlet Pademangan ke Pemprov DKI.

Menurut Heru, usulan itu masih dibahas. “Masih kita bahas lah,” kata Heru di Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Heru memandang, usulan tersebut perlu dikaji. Namun, Heru menyerahkan keputusan pengelolaan Wisma Atlet kepada pemerintah pusat.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya