Berita

Tony Rosyid/Ist

Publika

Tanpa Oposisi

OLEH: TONY ROSYID
RABU, 01 MEI 2024 | 11:09 WIB

PEMILU 2024 sudah selesai. Siapa presiden dan anggota DPR-nya, sudah tercatat nama-namanya.

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu buat PPP, sudah bisa dibaca. Sulit bagi PPP dapat syafa'at. Sebab, PPP bukan partai yang mengusung calon dari penguasa.

Setelah keputusan MK terkait sengketa pilpres dibacakan, semua parpol merapat. Menyisakan PDIP dan PKS. Secara personal, anggota kedua partai ini ada komunikasi dengan pihak pemenang. Tapi tidak atas nama partai. Hasilnya seperti apa? Politik itu dinamis. Jawaban klise.

Melihat dinamika politik pasca pemilu, setidaknya ada dua catatan. Pertama, kalau pada akhirnya partai-partai pengusung paslon kalah itu bergabung kepada pihak yang menang, buat apa ada kontestasi dalam pilpres?

Bukankah kontestasi itu sebuah penegasan bahwa masing-masing kontestan itu berbeda. Mereka berbeda dalam banyak hal, termasuk track record, karakter, dan gagasan soal bagaimana mengelola negara.

Para pendukung memilih berdasarkan perbedaan-perbedaan itu. Dari gagasan ini, parpol juga dibedakan antara yang pro perubahan dan pro kelanjutan. Namun, ketika pilpres selesai, yang kalah gabung ke yang menang. Dimana logikanya? Alasannya, kerja bersama dan gotong royong untuk bangsa. Dan ini dimaknai sebagai sikap kenegarawanan. Yang bener aja. Bukan partai kalau tidak lihai berkamuflase.

Kedua, pihak pemenang menginginkan "tidak ada oposisi". Alasannya, supaya bisa bekerja bersama-sama untuk bangsa. Emang kalau oposisi tidak bisa bekerja untuk bangsa?

Hukum ketatanegaraan kita memang tidak mengenal oposisi. Tapi secara fungsional, oposisi telah ada dan dibutuhkan. Trias-politika yang dianut dalam ketatanegaraan kita memposisikan DPR sebagai lembaga kontrol pemerintah. Kalau semua parpol bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran, maka siapa yang akan melakukan kontrol? Sementara rakyat tidak punya hak imunitas. Tidak kebal dari UU ITE ketika melakukan kontrol.

Fungsi legislation dan budgeting DPR selama ini juga lebih banyak diambil alih oleh pemerintah. DPR seringkali hanya pekerja formalitas yang dijadikan sebagai pihak yang pegang stempel. UU Omnibus Law Ketenagakerjaan, Minerba, dan lainnya adalah sodoran pemerintah yang disahkan oleh DPR.

Kenapa ini terjadi? Karena para ketua umum partai yang menjadi bosnya para anggota DPR itu telah bergabung dengan koalisi pemerintah. Cukup melalui ketua umum partai, pemerintah bisa kendalikan seluruh anggota DPR.

Di sinilah pentingnya peran oposisi. Partai-partai yang tidak ikut bergabung di koalisi bisa memberi kebebasan kepada para kadernya di DPR untuk tetap kritis dan melakukan kontrol terhadap pemerintah. Dari sini demokrasi akan hidup. Ekspektasi rakyat juga relatif bisa disuarakan.

Pemerintah bukan malaikat. Ada nafsu, bahkan seringkali gede nafsunya. Bukan saja nabrak aturan, tapi juga suka mengubah aturan sesuai kebutuhannya. Siapa yang bisa kontrol pemerintah? Ya DPR. Kalau partaimya masuk koalisi, bagaimana para anggota DPR bisa mengontrol pemerintah? Jatah menteri di kabinet bisa hilang. Lihat nasib Nasdem.

Sepertinya, Nasdem kapok. Babak belur setelah dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024. Makanya, Nasdem sekarang terlihat genit dan rajin bermanuver. Targetnya? Agar tidak bernasib sial lagi.

Kenapa partai-partai bernafsu merapat dan berupaya masuk koalisi pemerintah? Karena pertama, mereka butuh logistik. Biaya operasional partai amat sangat besar. Partai tidak punya sumber pendanaan kecuali dari iuran anggotanya. Itupun masih jauh dari cukup. Maka, sumber pendanaan yang paling potensial adalah dari proyek negara. Gede duitnya. Soal cara, yang penting tidak diendus oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan. Kalau terendus, ya minta perlindungan dari presiden. Coba kalau mereka gak patuh sama presiden, ya habis.

Kedua, mereka ingin aman. Tidak ada yang lebih aman kecuali bergabung dengan koalisi pemerintahan. Sangat berisiko jika berada dalam posisi berseberangan. Sedikit salah jadi petaka. Mana ada manusia dan partai yang tidak punya salah?

Ke depan, perlu dipikirkan pertama, logistik parpol. Idealnya, negara memberi dana yang cukup buat operasional parpol. Misalnya per-suara diberikan kompensasi 100 ribu. Kalau setiap parpol masing-masing minimal mendapat dana operasional Rp2 triliun per tahun, maka parpol tidak perlu harus masuk koalisi. Gak perlu ngamen ke pemerintah. Gak perlu kucing-kucingan dengan KPK.

Kedua, oposisi perlu mendapat legalitasnya dengan semua hak dan jaminan hukum yang ditetapkan dalam perundang-undangan. Sehingga, oposisi tidak dipandang sebelah mata. Tapi punya fungsi, khususnya fungsi kontrol, agar kelola negara ini sesuai dengan aturan dan harapan rakyat. Ini sekaligus akan dapat mencegah potensi otoritarianisme pemerintah. Dalam hal ini adalah presiden.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya