Berita

Mahkamah Internasional (ICJ)/Net

Dunia

ICJ Akan Putuskan Apakah Jerman Terlibat Kejahatan Genosida di Jalur Gaza

SELASA, 30 APRIL 2024 | 16:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan keikutsertaan Jerman dalam kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza akan diputuskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) hari ini, Selasa (30/4).

"ICJ di Den Haag dijadwalkan mengeluarkan perintah pada pukul 15.00 (waktu setempat)," bunyi laporan AFP.

Dikatakan bahwa Nikaragua telah mengajukan kasus Jerman ke ICJ karena dinilai secara tidak langsung berkontribusi terhadap genosida di Jalur Gaza dengan mengirimkan senjata ke Israel.


Nikaragua meminta ICJ mengeluarkan lima tindakan darurat, termasuk mendesak Jerman segera menangguhkan bantuannya militernya pada Israel.

Dibandingkan menyeret sekutu Utama Israel Amerika Serikat, Nikaragua lebih memilih Jerman untuk dibawa kasusnya karena Berlin mengakui yurisdiksi ICJ.

Pengacara terkemuka dari kedua negara bentrok awal bulan ini di pengadilan, dan Nikaragua mengatakan Jerman menyedihkan karena memberikan senjata kepada Israel dan bantuan kepada warga Gaza.

Berlin menjawab bahwa keamanan Israel adalah inti dari kebijakan luar negerinya dan berpendapat bahwa Nikaragua telah sangat mendistorsi pasokan bantuan militer Jerman ke Israel.

“Jerman hanya memasok senjata berdasarkan pengawasan cermat yang jauh melebihi tuntutan hukum internasional,” kata Tania von Uslar-Gleichen, perwakilan Jerman di ICJ.

Israel lebih dulu diadukan oleh Afrika Selatan ke ICJ karena diduga melanggar Konvensi Genosida 1948.

Israel dengan tegas menyangkal tuduhan Afrika Selatan, termasuk tanggung jawab atas kelaparan.

Dalam putusan awal tahun ini, ICJ mendesak agar Israel melakukan segala dayanya untuk mencegah genosida dan baru-baru ini memerintahkan mereka memastikan bantuan kemanusiaan sampai di Gaza.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya