Berita

Mahkamah Internasional (ICJ)/Net

Dunia

ICJ Akan Putuskan Apakah Jerman Terlibat Kejahatan Genosida di Jalur Gaza

SELASA, 30 APRIL 2024 | 16:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan keikutsertaan Jerman dalam kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza akan diputuskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) hari ini, Selasa (30/4).

"ICJ di Den Haag dijadwalkan mengeluarkan perintah pada pukul 15.00 (waktu setempat)," bunyi laporan AFP.

Dikatakan bahwa Nikaragua telah mengajukan kasus Jerman ke ICJ karena dinilai secara tidak langsung berkontribusi terhadap genosida di Jalur Gaza dengan mengirimkan senjata ke Israel.


Nikaragua meminta ICJ mengeluarkan lima tindakan darurat, termasuk mendesak Jerman segera menangguhkan bantuannya militernya pada Israel.

Dibandingkan menyeret sekutu Utama Israel Amerika Serikat, Nikaragua lebih memilih Jerman untuk dibawa kasusnya karena Berlin mengakui yurisdiksi ICJ.

Pengacara terkemuka dari kedua negara bentrok awal bulan ini di pengadilan, dan Nikaragua mengatakan Jerman menyedihkan karena memberikan senjata kepada Israel dan bantuan kepada warga Gaza.

Berlin menjawab bahwa keamanan Israel adalah inti dari kebijakan luar negerinya dan berpendapat bahwa Nikaragua telah sangat mendistorsi pasokan bantuan militer Jerman ke Israel.

“Jerman hanya memasok senjata berdasarkan pengawasan cermat yang jauh melebihi tuntutan hukum internasional,” kata Tania von Uslar-Gleichen, perwakilan Jerman di ICJ.

Israel lebih dulu diadukan oleh Afrika Selatan ke ICJ karena diduga melanggar Konvensi Genosida 1948.

Israel dengan tegas menyangkal tuduhan Afrika Selatan, termasuk tanggung jawab atas kelaparan.

Dalam putusan awal tahun ini, ICJ mendesak agar Israel melakukan segala dayanya untuk mencegah genosida dan baru-baru ini memerintahkan mereka memastikan bantuan kemanusiaan sampai di Gaza.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya