Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Sidang Gugatan Pileg di MK

Gerindra Tuding Nasdem Curi Suara di Dapil Jabar IX

SELASA, 30 APRIL 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Gerindra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan penghitungan rekapitulasi suara yang benar di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX.

Pasalnya, di Dapil Jabar IX terjadi penggelembungan suara di 35 Kecamatan terhadap Partai Nasdem yang itu merugikan Partai Gerindra.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Partai Gerindra, Munathsir Mustaman dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (30/4).

“Karena telah terjadi pergeseran dan perubahan dan/atau penambahan peranan suara Partai Nasdem yang dilakukan oleh termohon yang diduga dilakukan pada setiap tingkatan rekapitulasi yang tersebar pada 53 Kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang,” ungkap Mustaman.

Atas temuan itu, Mustaman memohon MK untuk memerintahkan KPU agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 53 kecamatan di Kabupaten Majalengka dan Subang.

“Untuk menjamin kepastian pemilih yang benar-benar ada dan memiliki hak pilih secara konsisten 4 bahwa adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut telah mengakibatkan berkurangnya perolehan suara bagi pemohon sehingga pemohon tidak mendapatkan kursi di DPR di daerah pembelian Jawa Barat IX,” tegasnya.

Atas dasar itu, Mustaman meminta MK untuk memerintahkan KPU agar menetapkan perolehan suara Gerindra 106.934 suara dan melaksanakan PSU di 53 Kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang untuk pengisian anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat IX.

“Dengan demikian pemohon kepada majelis hakim konstitusi yang memeriksa dan memutus perkara untuk mempertimbangkan alasan-alasan serta fakta-fakta yang terjadi di lapangan untuk mengabulkan permohonan,” demikian Mustaman.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya