Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Sidang Gugatan Pileg di MK

Gerindra Tuding Nasdem Curi Suara di Dapil Jabar IX

SELASA, 30 APRIL 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Gerindra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan penghitungan rekapitulasi suara yang benar di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX.

Pasalnya, di Dapil Jabar IX terjadi penggelembungan suara di 35 Kecamatan terhadap Partai Nasdem yang itu merugikan Partai Gerindra.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Partai Gerindra, Munathsir Mustaman dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (30/4).


“Karena telah terjadi pergeseran dan perubahan dan/atau penambahan peranan suara Partai Nasdem yang dilakukan oleh termohon yang diduga dilakukan pada setiap tingkatan rekapitulasi yang tersebar pada 53 Kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang,” ungkap Mustaman.

Atas temuan itu, Mustaman memohon MK untuk memerintahkan KPU agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 53 kecamatan di Kabupaten Majalengka dan Subang.

“Untuk menjamin kepastian pemilih yang benar-benar ada dan memiliki hak pilih secara konsisten 4 bahwa adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut telah mengakibatkan berkurangnya perolehan suara bagi pemohon sehingga pemohon tidak mendapatkan kursi di DPR di daerah pembelian Jawa Barat IX,” tegasnya.

Atas dasar itu, Mustaman meminta MK untuk memerintahkan KPU agar menetapkan perolehan suara Gerindra 106.934 suara dan melaksanakan PSU di 53 Kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang untuk pengisian anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat IX.

“Dengan demikian pemohon kepada majelis hakim konstitusi yang memeriksa dan memutus perkara untuk mempertimbangkan alasan-alasan serta fakta-fakta yang terjadi di lapangan untuk mengabulkan permohonan,” demikian Mustaman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya