Berita

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel/Net

Dunia

Lima Unit Militer Israel Ketahuan Melanggar HAM, Tapi AS Tetap Dukung

SELASA, 30 APRIL 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat menemukan fakta bahwa lima unit militer Israel telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat selama bertugas di Tepi Barat dan Yerussalem yang diduduki.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan pihaknya telah menemukan pelanggaran tersebut, namun empat unit diklaim sudah mulai membenahi  kesalahan mereka.

"Empat dari lima unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan itulah yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra," ungkap Patel, seperti dimuat BBC pada Selasa (30/4).


Sementara itu, dikatakan Patel, satu unit pelanggaran HAM lainnya masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah Israel.

“Untuk unit yang tersisa, kami terus berkonsultasi dan menjalin hubungan dengan pemerintah Israel. Mereka telah menyampaikan informasi tambahan sehubungan dengan unit tersebut,” kata dia.

Kendati demikian, Patel menyebut Washington akan tetap menyalurkan bantuan pada lima unit Israel sampai hasil penyelidikan selesai.

"Kami terlibat dengan mereka dalam suatu proses, dan kami akan membuat keputusan akhir terkait unit tersebut ketika proses tersebut selesai,” tegasnya.

Berdasarkan "Hukum Leahy" Amerika, yang disponsori pada tahun 1997 oleh senator Patrick Leahy saat itu, mengatur bahwa unit militer asing yang melakukan pelanggaran berat terhadap HAM tidak dapat menerima bantuan militer dari AS.

Pelanggaran yang dimaksud termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan pemerkosaan.

Kendati demikian, hukum itu tidak akan berlaku jika departemen luar negeri yakin bahwa kasus-kasus tersebut telah ditangani dan keadilan ditegakkan oleh pemerintah yang terlibat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya