Berita

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel/Net

Dunia

Lima Unit Militer Israel Ketahuan Melanggar HAM, Tapi AS Tetap Dukung

SELASA, 30 APRIL 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat menemukan fakta bahwa lima unit militer Israel telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat selama bertugas di Tepi Barat dan Yerussalem yang diduduki.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan pihaknya telah menemukan pelanggaran tersebut, namun empat unit diklaim sudah mulai membenahi  kesalahan mereka.

"Empat dari lima unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan itulah yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra," ungkap Patel, seperti dimuat BBC pada Selasa (30/4).


Sementara itu, dikatakan Patel, satu unit pelanggaran HAM lainnya masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah Israel.

“Untuk unit yang tersisa, kami terus berkonsultasi dan menjalin hubungan dengan pemerintah Israel. Mereka telah menyampaikan informasi tambahan sehubungan dengan unit tersebut,” kata dia.

Kendati demikian, Patel menyebut Washington akan tetap menyalurkan bantuan pada lima unit Israel sampai hasil penyelidikan selesai.

"Kami terlibat dengan mereka dalam suatu proses, dan kami akan membuat keputusan akhir terkait unit tersebut ketika proses tersebut selesai,” tegasnya.

Berdasarkan "Hukum Leahy" Amerika, yang disponsori pada tahun 1997 oleh senator Patrick Leahy saat itu, mengatur bahwa unit militer asing yang melakukan pelanggaran berat terhadap HAM tidak dapat menerima bantuan militer dari AS.

Pelanggaran yang dimaksud termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan pemerkosaan.

Kendati demikian, hukum itu tidak akan berlaku jika departemen luar negeri yakin bahwa kasus-kasus tersebut telah ditangani dan keadilan ditegakkan oleh pemerintah yang terlibat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya