Berita

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel/Net

Dunia

Lima Unit Militer Israel Ketahuan Melanggar HAM, Tapi AS Tetap Dukung

SELASA, 30 APRIL 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat menemukan fakta bahwa lima unit militer Israel telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat selama bertugas di Tepi Barat dan Yerussalem yang diduduki.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan pihaknya telah menemukan pelanggaran tersebut, namun empat unit diklaim sudah mulai membenahi  kesalahan mereka.

"Empat dari lima unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan itulah yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra," ungkap Patel, seperti dimuat BBC pada Selasa (30/4).


Sementara itu, dikatakan Patel, satu unit pelanggaran HAM lainnya masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah Israel.

“Untuk unit yang tersisa, kami terus berkonsultasi dan menjalin hubungan dengan pemerintah Israel. Mereka telah menyampaikan informasi tambahan sehubungan dengan unit tersebut,” kata dia.

Kendati demikian, Patel menyebut Washington akan tetap menyalurkan bantuan pada lima unit Israel sampai hasil penyelidikan selesai.

"Kami terlibat dengan mereka dalam suatu proses, dan kami akan membuat keputusan akhir terkait unit tersebut ketika proses tersebut selesai,” tegasnya.

Berdasarkan "Hukum Leahy" Amerika, yang disponsori pada tahun 1997 oleh senator Patrick Leahy saat itu, mengatur bahwa unit militer asing yang melakukan pelanggaran berat terhadap HAM tidak dapat menerima bantuan militer dari AS.

Pelanggaran yang dimaksud termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan pemerkosaan.

Kendati demikian, hukum itu tidak akan berlaku jika departemen luar negeri yakin bahwa kasus-kasus tersebut telah ditangani dan keadilan ditegakkan oleh pemerintah yang terlibat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya