Berita

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel/Net

Dunia

Lima Unit Militer Israel Ketahuan Melanggar HAM, Tapi AS Tetap Dukung

SELASA, 30 APRIL 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat menemukan fakta bahwa lima unit militer Israel telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat selama bertugas di Tepi Barat dan Yerussalem yang diduduki.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan pihaknya telah menemukan pelanggaran tersebut, namun empat unit diklaim sudah mulai membenahi  kesalahan mereka.

"Empat dari lima unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan itulah yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra," ungkap Patel, seperti dimuat BBC pada Selasa (30/4).


Sementara itu, dikatakan Patel, satu unit pelanggaran HAM lainnya masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah Israel.

“Untuk unit yang tersisa, kami terus berkonsultasi dan menjalin hubungan dengan pemerintah Israel. Mereka telah menyampaikan informasi tambahan sehubungan dengan unit tersebut,” kata dia.

Kendati demikian, Patel menyebut Washington akan tetap menyalurkan bantuan pada lima unit Israel sampai hasil penyelidikan selesai.

"Kami terlibat dengan mereka dalam suatu proses, dan kami akan membuat keputusan akhir terkait unit tersebut ketika proses tersebut selesai,” tegasnya.

Berdasarkan "Hukum Leahy" Amerika, yang disponsori pada tahun 1997 oleh senator Patrick Leahy saat itu, mengatur bahwa unit militer asing yang melakukan pelanggaran berat terhadap HAM tidak dapat menerima bantuan militer dari AS.

Pelanggaran yang dimaksud termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan pemerkosaan.

Kendati demikian, hukum itu tidak akan berlaku jika departemen luar negeri yakin bahwa kasus-kasus tersebut telah ditangani dan keadilan ditegakkan oleh pemerintah yang terlibat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya