Berita

Kuasa hukum PAN, Nasrullah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Hukum

Incar Kursi DPR, PAN Gugat Selisih Suara di Dapil Jatim IV

SENIN, 29 APRIL 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV.

Selisih suara ini berpengaruh terhadap perolehan kursi kedelapan anggota DPR dan mempersoalkan selisih suara dengan Partai Demokrat Dapil Pamekasan 2 yang berpengaruh terhadap perolehan kursi kesembilan anggota DPRD.

“Pada intinya bahwa versi Pemohon, Partai Amanat Nasional memperoleh 114.583 suara, kemudian Partai Gerindra versi Pemohon memperoleh 340.285 suara,” ujar kuasa hukum Pemohon, Nasrullah di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin (29/4).


Sedangkan, lanjut Nasrullah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Termohon menyatakan PAN mendapatkan 112.515 suara dan Partai Gerindra 342.288 suara di Dapil Jawa Timur IV.

Menurut Pemohon, selisih suara antara PAN dan Gerindra karena rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan tidak memedomani C.Hasil-DPR dan C.Hasil Salinan-DPR Pasal 16 ayat (1) huruf b Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 di 105 TPS di enam kelurahan/desa kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

Pemohon melanjutkan, jika penghitungan suara tidak didasarkan pada C.Hasil-DPR dan/atau C.Hasil Salinan-DPR, maka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi/nasional pasti perolehan suara yang keliru.

Sementara itu, pada Dapil Pamekasan 2, Pemohon mengklaim PAN memperoleh 6.508 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.481 suara. Sedangkan, KPU menyatakan PAN memperoleh 6.498 suara dan Partai Demokrat mendapatkan 19.911 suara.

Rekapitulasi tingkat kecamatan yang tidak memedomani C.Hasil-DPRD/C Plano dan C.Hasil Salinan-DPRD terjadi ada 35 TPS di tujuh kelurahan/desa Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR dan DPRD Kabupaten di Dapil yaitu perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR Dapil Jawa Timur IV yakni PAN 114.583 suara dan Partai Gerindra 340.285 suara serta perolehan suara Pemohon untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil 2 yaitu PAN 6.508 dan Partai Demokrat 19.481 suara.

Selanjutnya, Pemohon meminta Mahkamah menetapkan PAN sebagai salah satu partai yang memperoleh satu kursi DPR untuk Dapil Jawa Timur IV. Kemudian, PAN juga termasuk dalam partai yang memperoleh satu kursi DPRD untuk Dapil Pamekasan 2.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya