Berita

Ketua DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa/Ist

Politik

Pemuda Nusantara Soroti Keputusan Menkes Budi Gunadi Pada Ratusan Bidan P3K

SENIN, 29 APRIL 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjadi sorotan, setelah membatalkan kelulusan ratusan Tenaga Kesehatan pelamar D-IV Bidan Pendidik yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) 2023.

Melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, telah pupus harapan dan masa depan sebanyak 532 orang lulusan D-IV bidan pendidik yang mengikuti seleksi tenaga P3K.

Mereka yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, ujian tulis dan telah mengisi Daftar Riwayat Hidup, namun pada saat pengajuan NIP ke BKN, seluruh peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat SE atas kualifikasi pendidikan oleh Kemenkes RI.


Ketua DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa menyayangkan tindakan Budi Gunadi Sadikin dengan ketidakpahamannya terhadap alur kualifikasi profesi tenaga kesehatan.

"SE tersebut ada pendzoliman yang nyata terhadap ratusan nakes Bidan P3K," ujar Ikram dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).

Ikram memandang, Budi Gunadi Sadikin mestinya memahami bahwa Lulusan D-IV Bidan telah melewati seluruh rangkaian alur pendidikan profesi kebidanan, sehingga tidak dapat diragukan kualifikasi keilmuan para lulusan pelamar PPPK tersebut.

"Mestinya Pak Menkes paham bahwa para alumni D-IV ini telah melewati seluruh rangkaian alur pendidikan profesi kebidanan," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya