Berita

Hakim Konstitusi Arsul Sani/Net

Politik

Ikut Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Tidak Langgar Ketentuan

SENIN, 29 APRIL 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keikutsertaan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024 sudah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dikatakan Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin, tidak ada aturan yang dilanggar Arsul dalam posisinya sebagai hakim konstitusi.

"Secara ketentuan dan peraturan tidak ada yang dilanggar bagi Arsul Sani dalam menangani PHPU pileg, termasuk juga di dalamnya PPP," ujar Miftah kepada wartawan, Senin (29/4).


Dia meyakini tidak akan ada konflik kepentingan. Karena yang bersangkutan telah disumpah untuk selalu objektif dan taat pada konstitusi.

Adapun posisi Arsul disoal, mengingat dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Saya hakkul yakin Arsul Sani memiliki integritas yang dapat memisahkan kepentingan individu dan kelompok. Sebab itu mari kita berikan kesempatan dan kepercayaan kepada beliau," tuturnya.

Menurutnya, hakim adalah seorang negarawan yang selalu menjaga marwah konstitusi. Karena itu, perlu diberikan kepercayaan penuh kepada hakim-hakim konstitusi tersebut untuk memutus berbagai macam perkara atau perselisihan secara adil.

"Semua hakim konstitusi telah menjalani berbagai macam tes kelayakan, jadi semua hakim konstitusi termasuk juga Arsul Sani," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya