Berita

Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan MIND ID Selly Adriatika/Net

Bisnis

Selly Adriatika, Perempuan dan Peran Pejabat MIND ID

SENIN, 29 APRIL 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjadi pejabat di induk perusahaan tambang negara, tidak membuat Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan MIND ID Selly Adriatika lupa akan perannya sebagai perempuan.

Dikatakan Selly, dia memang harus membagi peran untuk tetap dekat dengan karyawan. Bahkan, dia harus memposisikan diri seperti ibu bagi karyawan.

"Saya dekat dengan tim saya di pekerjaan. Saya seperti ibunya anak-anak kalau di kantor," kata Selly dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).


Setelah lebih dari 20 tahun berkarir di perusahaan perbankan, Selly masuk ke bidang komunikasi hingga menempati jabatan sebagai wakil presiden komunikasi perusahaan.

Kini, penyuka kucing itu memimpin Divisi Hubungan Kelembagaan MIND ID, perusahaan induk yang membawahi beberapa perusahaan pertambangan milik pemerintah.

"Industri pertambangan benar-benar menarik. Alhamdulillah, Tuhan mengaruniakan kita begitu banyak sumber daya alam, termasuk tambang, yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan dan masa depan Indonesia," tuturnya,

"Tentunya prinsip pengelolaan pertambangan mirip dengan nama MIND ID, harus mindful, harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti sustainability alam, pemberdayaan masyarakat sekitar, hingga peningkatan nilai ekonomi melalui hilirisasi," imbuhnya.

Selly menilai perempuan punya kekuatan dan peran yang luar biasa dalam keluarga maupun masyarakat.

"Saya rasa peran wanita baik di keluarga, pekerjaan, maupun masyarakat sangatlah luar biasa. Kita bisa lihat di balik berbagai kesuksesan, selalu ada peran wanita sebagai penolong," katanya.

Dia mengatakan bahwa perempuan dengan kemampuan dan ketulusannya bisa mendatangkan pengaruh baik kepada orang-orang dan lingkungan di sekitarnya.

"Bekerjalah dengan hati, plus pastinya pakai otak," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya