Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pede MK Mentahkan Sengketa Pileg 2024

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya diri alias pede bahwa sengketa hasil Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang mencapai 297 perkara, bakal dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di sela-sela sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024, di Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Idham berpendapat, permohonan sengketa atau PHPU Legislatif 2024 bakal ditolak MK, dan Surat Keputusan KPU tentang Hasil Pileg 2024 tetap berlaku serta dinyatakan tidak melanggar konstitusi.


"Kami meyakini apa yang telah KPU tetapkan dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional itu memenuhi unsur akuntabilitas publik," ujar Idham.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memastikan, jajarannya di tingkat pusat maupun daerah serius menghadapi sengketa Pileg 2024.

"Tentunya kami juga harus mempersiapkan segala sesuatu berkenaan dengan persidangan PHPU legislatif ini," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Idham menjamin persiapan jajaran KPU di segala tingkatan sudah berkoordinasi untuk memenangkan perkara sengketa Pileg 2024 di MK.

"KPU juga sudah melakukan konsolidasi dengan KPU seluruh Indonesia yang sekiranya daerah atau wilayah mereka itu teregistrasi dalam perkara PHPU," kata Idham.

"Prinsipnya KPU mempersiapkan dengan sebaik-baiknya persidangan PHPU legislatif," demikian Idham.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya