Berita

Suasana sidang di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Senin (29/4)/Ist

Hukum

Demokrat Minta MK Kurangi Suara PDIP di Dapil Tangsel

SENIN, 29 APRIL 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini mendalilkan adanya pengurangan suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) 2 serta DPRD Kota Tangerang Dapil 1 di Provinsi Banten.

Kuasa hukum Pemohon, Mehbob mengatakan, terjadi pelanggaran yang bersifat fundamental dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2024 khususnya di Kota Tangerang disebabkan Termohon (KPU) dan Bawaslu membiarkan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu Legislatif.


KPU dan Bawaslu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, melanggar asas luber jurdil sehingga legitimasi hukum pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2024 khususnya di Kecamatan Kaliwates Kota Tangerang kehilangan legitimasi hukum.

“Sehingga permohonan a quo harus diperiksa tanpa lagi memperhitungkan perolehan suara yang ditetapkan sebagai pemenang dalam Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara yang ditetapkan oleh Termohon,” ujar Mehbob di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Senin (29/4).

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024, perolehan hasil suara Partai Demokrat untuk pengisian kursi DPR di Dapil Banten 2 mencapai 142.279 suara, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencapai 143.703 suara.

Pemohon menyebutkan, perolehan suara PDIP harus dikurangi 1.774 suara, sehingga totalnya menjadi 141.929 suara. Dengan demikian, perolehan suara Demokrat di Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI sebanyak 142.279 suara itu lebih besar daripada perolehan suara PDIP dengan selisihnya 350 suara.

Pemohon lalu meminta Mahkamah menetapkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk PDIP untuk Pemilihan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten II dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebanyak 141,929 suara.

Perkara ini disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya