Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail

Nusantara

Pemprov DKI Jangan Terburu-buru Batasi Kendaraan Pribadi

SENIN, 29 APRIL 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diminta mematangkan kajian sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berharap Pemprov DKI tak terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut. Dibutuhkan kajian komprehensif mendalam agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

“(Pembatasan kendaraan pribadi) sesuatu yang harus dikaji lagi apakah itu memang jadi satu-satunya solusi atau ada solusi lain,” kata Ismail dikutip Senin (29/4).


Meskipun Ismail meminta peraturan itu dikaji matang, namun kemacetan merupakan salah satu masalah pokok yang dihadapi masyarakat Jakarta.

Kemacetan telah menyumbangkan kerugian yang besar bagi Jakarta. Baik kerugian materi, maupun non materi, dan kesehatan mental.

“Secara umum saya setuju bahwa kita ingin optimalkan penggunaan kendaraan transportasi massal. Kita punya satu tujuan bersama mengurangi polusi, mengurangi kemacetan yang menjadi masalah terbesar di Jakarta,” ungkap Ismail.

Ismail mengatakan, adanya pembatasan kendaraan pribadi tentu memiliki dampak negatif terhadap keuangan daerah.

Terlebih, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu instrumen pajak yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Jakarta.

“Iya, pajak kendaraan itu memang salah satu yang terbesar bagi PAD kita,” tutup Ismail.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya