Berita

Hakim Konstitusi Arsul Sani/Net

Politik

MK Perbolehkan Arsul Sani Ikut Tangani Sengketa PPP di Sidang PHPU Legislatif

SENIN, 29 APRIL 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Arsul Sani diperbolehkan ikut menangani sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun menyandang gelar mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal tersebut disampaikan Jurubicara MK Fajar Laksono, saat ditemui di sela-sela Sidang Pendahuluan Perkara PHPU Legislatif 2024 di Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

"Hakim Konstitusi Asrul Sani akan ikut menyidangkan perkara-perkara PHPU termasuk dari PPP," ujar Fajar menegaskan.


Dia mengungkapkan, pembatasan kewenangan Arsul Sani dalam menangani sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP, masih belum diputuskan MK.

Termasuk, diperjelas Fajar, terkait kewenangan Arsul Sani sebagai Majelis Hakim Konstitusi dalam hal mengambil keputusan hasil penanganan perkara, atau istilah sederhananya adalah Terkait hak suara memutus.

"Itu nanti perkembangan di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) ya. Jadi yang Panel inikan pemeriksaan dan pembuktian, jadi nanti pengambilan keputusan itu tetap ke pleno hakim," ucapnya.

"Jadi teman-teman juga harus memahami bahwa yang panel itu hanya proses pemeriksaan sampai dengan pembuktian, pengambilan keputusan tetap 9 hakim konstitusi," demikian Fajar menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya