Berita

Hakim Konstitusi Arsul Sani/Net

Politik

MK Perbolehkan Arsul Sani Ikut Tangani Sengketa PPP di Sidang PHPU Legislatif

SENIN, 29 APRIL 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Arsul Sani diperbolehkan ikut menangani sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun menyandang gelar mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal tersebut disampaikan Jurubicara MK Fajar Laksono, saat ditemui di sela-sela Sidang Pendahuluan Perkara PHPU Legislatif 2024 di Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

"Hakim Konstitusi Asrul Sani akan ikut menyidangkan perkara-perkara PHPU termasuk dari PPP," ujar Fajar menegaskan.


Dia mengungkapkan, pembatasan kewenangan Arsul Sani dalam menangani sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP, masih belum diputuskan MK.

Termasuk, diperjelas Fajar, terkait kewenangan Arsul Sani sebagai Majelis Hakim Konstitusi dalam hal mengambil keputusan hasil penanganan perkara, atau istilah sederhananya adalah Terkait hak suara memutus.

"Itu nanti perkembangan di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) ya. Jadi yang Panel inikan pemeriksaan dan pembuktian, jadi nanti pengambilan keputusan itu tetap ke pleno hakim," ucapnya.

"Jadi teman-teman juga harus memahami bahwa yang panel itu hanya proses pemeriksaan sampai dengan pembuktian, pengambilan keputusan tetap 9 hakim konstitusi," demikian Fajar menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya