Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 06:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah UUD 1945 diamandemen empat kali, dinamika politik nasional ditandai dengan pergeseran drastis ke arah liberal. Hal itu ditandai dengan adanya pemilihan presiden secara langsung dan hegemoni partai politik.

Menurut Guru Besar ITS 10 Nopember Surabaya yang juga pengusung gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli, Prof. Daniel M. Rosyid, parpol telah memonopoli politik secara radikal sesuai UUD 2002 (UUD 1945 yang diamandemen).  

“Hanya parpol yang berhak mengajukan capres dan cawapres melalui proses kasak-kusuk, tidak terbuka. Kedaulatan rakyat diam-diam diambil alih partai politik. Akhirnya kedaulatan hanya milik parpol. Presiden hanya petugas partai dan pemilih (rakyat) hanya sebagai jongos politik,” kata Prof. Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/4).


Bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tokoh-tokoh nasional lainnya, pakar teknologi perkapalan ini terus bersikap kritis terhadap kondisi bangsa pasca-amandemen UUD 1945.

Lanjut dia, parpol saat ini sudah kehilangan ruh kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.  

“Parpol di republik ini sangat berkuasa dan (seperti) sebuah entitas swasta,” tegasnya.

Mengutip Chomsky, Daniel mencontohkan organisasi yang paling berbahaya di dunia adalah Partai Republik AS yang menolak upaya menekan emisi karbon dan mendorong perlombaan nuklir.

Sedangkan dalam sejarah Indonesia, ada beberapa partai yang memegang hegemoni kemudian melakukan kezaliman terhadap rakyat.

“Di zaman Orla (Orde Lama), partai berkuasa itu PKI. Di zaman Orba Golkar. Dalam 10 tahun terakhir, partai itu PDIP. Setelah membawa Prabowo ke kabinetnya, kini Jokowi berseberangan dengan PDIP,” jelasnya.

“Banyak profesor dan tokoh yang dulu die hard Jokower kini berusaha menjatuhkan Jokowi yang dituduh merusak demokrasi dan abuse of power,” ungkapnya.

Namun, lanjut Daniel, sumber masalah politik Indonesia saat ini bukan Jokowi, melainkan sistem kenegaraan yang didasarkan dari UUD 2002.

“Kini saatnya kita menuntut reformasi parpol agar politik kita tidak mbelgedes dan kembali ke UUD 1945 naskah asli,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya