Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 06:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah UUD 1945 diamandemen empat kali, dinamika politik nasional ditandai dengan pergeseran drastis ke arah liberal. Hal itu ditandai dengan adanya pemilihan presiden secara langsung dan hegemoni partai politik.

Menurut Guru Besar ITS 10 Nopember Surabaya yang juga pengusung gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli, Prof. Daniel M. Rosyid, parpol telah memonopoli politik secara radikal sesuai UUD 2002 (UUD 1945 yang diamandemen).  

“Hanya parpol yang berhak mengajukan capres dan cawapres melalui proses kasak-kusuk, tidak terbuka. Kedaulatan rakyat diam-diam diambil alih partai politik. Akhirnya kedaulatan hanya milik parpol. Presiden hanya petugas partai dan pemilih (rakyat) hanya sebagai jongos politik,” kata Prof. Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/4).


Bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tokoh-tokoh nasional lainnya, pakar teknologi perkapalan ini terus bersikap kritis terhadap kondisi bangsa pasca-amandemen UUD 1945.

Lanjut dia, parpol saat ini sudah kehilangan ruh kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.  

“Parpol di republik ini sangat berkuasa dan (seperti) sebuah entitas swasta,” tegasnya.

Mengutip Chomsky, Daniel mencontohkan organisasi yang paling berbahaya di dunia adalah Partai Republik AS yang menolak upaya menekan emisi karbon dan mendorong perlombaan nuklir.

Sedangkan dalam sejarah Indonesia, ada beberapa partai yang memegang hegemoni kemudian melakukan kezaliman terhadap rakyat.

“Di zaman Orla (Orde Lama), partai berkuasa itu PKI. Di zaman Orba Golkar. Dalam 10 tahun terakhir, partai itu PDIP. Setelah membawa Prabowo ke kabinetnya, kini Jokowi berseberangan dengan PDIP,” jelasnya.

“Banyak profesor dan tokoh yang dulu die hard Jokower kini berusaha menjatuhkan Jokowi yang dituduh merusak demokrasi dan abuse of power,” ungkapnya.

Namun, lanjut Daniel, sumber masalah politik Indonesia saat ini bukan Jokowi, melainkan sistem kenegaraan yang didasarkan dari UUD 2002.

“Kini saatnya kita menuntut reformasi parpol agar politik kita tidak mbelgedes dan kembali ke UUD 1945 naskah asli,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya