Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

SABTU, 27 APRIL 2024 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Taiwan mengecam tindakan sepihak China yang mengubah rute penerbangannya tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Taipei.

Hal tersebut disampaikan Taipei Economic and Trade Office (TETO) Indonesia dalam pernyataannya pada Sabtu (27/4).

Mereka mengutuk penerapan kembali rute penerbangan W122 dan W123 selama enam kali dalam sehari, setelah sebelumnya pada awal tahun ini China membatalkan perjanjian lintas selat pada tiga rute penerbangan M503, W122 dan W123.


Menurut TETO, hal tersebut melanggar peraturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan diyakini dapat mengancam keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik serta stabilitas di Selat Taiwan.

“Keputusan ini merupakan tindakan yang merugikan keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik dan dapat melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan,” kata TETO dalam pernyataannya.

Dalam konteks peraturan penerbangan internasional, Taiwan menekankan pentingnya konsultasi dan koordinasi dengan semua wilayah informasi penerbangan yang berdekatan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh ICAO.

Namun, China dianggap mengabaikan prinsip-prinsip tersebut dengan mengumumkan perubahan tanpa berkonsultasi dengan pihak Taiwan.

Untuk itu, TETO juga menyerukan Indonesia sebagai negara tetangga untuk bersama-sama mengecam keputusan China.

“Kami mengecam keras tindakan China yang tidak bertanggung jawab dan menyerukan kepada Indonesia dan dunia internasional untuk bersama-sama mendesak Tiongkok agar segera melakukan perundingan dengan Taiwan mengenai kasus ini,”tegas TETO.

Adapun Wilayah Informasi Penerbangan Matsu Taiwan berbatasan dengan rute penerbangan W122, dan Wilayah Informasi Penerbangan Kinmen Taiwan berbatasan dengan rute penerbangan W123 dengan titik terdekat hanya berjarak 1,1 mil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya