Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Sidang PHPU Legislatif Senin Depan, PPP Jadi Penggugat Terbanyak

SABTU, 27 APRIL 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin pekan depan (29/4).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari laman mkri.id, sidang pendahuluan PHPU Legislatif 2024 digelar mulai 29 April hingga 3 Mei 2024.

Perkara PHPU Legislatif yang akan di Sidang Pendahuluan totalnya sebanyak 298 permohonan perkara, baik dari anggota legislatif perorangan atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun partai politik sebagai peserta pemilihan legislatif (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) atau Daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.


MK menjadwalkan, setelah sidang pendahuluan akan menerima penyerahan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan pemberi keterangan mulai 3 hingga 13 Mei 2024. Berikutnya, pada 15 hingga 20 Mei 2024 akan dilaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan diiringi dengan Pengucapan Putusan/Ketetapan pada 21 hingga 23 Mei 2024.

Kemudian pada 27 hingga 31 Mei 2024 akan diagendakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan dan RPH pada 3 hingga 6 Juni 2024, serta ditutup dengan Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan pada 7 hingga 10 Juni 2024.

Adapun dari total 298 perkara, parpol yang paling banyak menggugat adalah PPP, disusul Nasdem, PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, PDIP, serta PKB yang jumlah gugatannya mencapai belasan permohonan.

Sementara, parpol yang gugatannya di bawah 10 permohonan antara lain PKS, PBB, Perindo, PSI, Hanura, PKN, Gelora, dan Garuda.

Berikut ini rincian jumlah permohonan perkara parpol di PHPU Legislatif 2024:

1. PPP: 24 Perkara
2. Nasdem: 20 Perkara
3. PAN: 19 Perkara
4. Gerindra: 17 Perkara
5. Demokrat: 17 Perkara
6. Golkar: 14 Perkara
7. PDIP: 13 Perkara
8. PKB: 12 Perkara
9. PBB: 8 Perkara
10. Perindo: 6 Perkara
11. Hanura: 4 Perkara
12. PKN: 4 Perkara
13. PKS: 3 Perkara
14. Gelora: 3 Perkara
15. PSI: 2 Perkara
16. Partai Garuda: 1 Perkara
17. Partai Aceh: 1 Perkara
18. Partai Adil Sejahtera Aceh: 1 Perkara
19. Partai Nanggroe Aceh: 1 Perkara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya