Berita

Desain Ibu Kota Nusantara/Net

Bisnis

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

SABTU, 27 APRIL 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di sepanjang tahun 2024 ini, realisasi anggaran menggunakan APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tercatat telah mencapai Rp4,3 triliun per 1 April 2024.

Angka tersebut baru dikucurkan sebesar 10,9 persen dari total pagu anggaran Rp39,6 triliun yang ditargetkan pemerintah.

"Tahun ini alokasi anggarannya adalah mendekati Rp40 triliun, yakni Rp39,6 triliun. Namun pelaksanaan hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4).


Dalam kesempatan itu, bendahara negara itu merinci bahwa anggaran dengan uang negara digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur.

Adapun pada klaster infrastruktur, uang negara sebesar Rp2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp36,5 triliun telah digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan kemenko dan Kementerian lain, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).

Selain itu, anggaran juga digelontorkan untuk pembangunan Rumah Tapak Menteri, Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), serta proyek-proyek penting lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.

"Jalan tol IKN, jembatan IKN, rumah sakit dan bandara VVIP serta penyempurnaan kawasan untuk fasilitas infrastruktur seperti Sepaku Semoi, embung, dan pengendalian banjir. Itu menggunakan seluruh APBN kita," sambungnya, dikutip Sabtu (27/4).

Saat ini progres realisasi fisik di IKN sendiri telah tercatat sebesar 13,5 persen.

Sementara itu, anggaran dari negara sebesar Rp2 triliun juga digunakan untuk klaster non infrastruktur yang mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN.

Kemudian anggaran juga digunakan untuk laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (k/l) kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya