Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Hingga 6,5 Persen ke Penjual Mulai 1 Mei 2024

SABTU, 27 APRIL 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform marketplace dalam negeri, Tokopedia, akan menaikkan biaya layanannya yang akan ditanggung oleh para penjual mulai 1 Mei 2024 mendatang.

Dalam aturan baru tersebut, hanya akan ada 3 status keanggotaan yang berlaku di Tokopedia, yaitu power merchant, power merchant pro, dan official store, dengan masing-masing status terbagi ke dalam 5 kategori.

Biaya layanan seller power merchant dan power merchant pro akan naik dari yang awalnya 2 persen-4,25 persen menjadi 2 persen ke 6,5 persen per produk terjual.


Sementara, penjual yang sebelumnya memiliki status keanggotaan seller regular merchant akan berubah menjadi power merchant, dengan biaya layanan yang juga akan naik hingga 3,8 persen.

"Dengan menjadi Seller Power Merchant, maka biaya layanan juga akan disesuaikan, mulai dari 2 persen - 6.5 persen sesuai dengan kategori produk terjual," tulis manajemen seperti dikutip dari situs resmi Tokopedia, Jumat (26/4).

Adapun nantinya biaya layanan ini akan berpengaruh pada pendapatan yang akan diterima para penjual.

Contohnya, jika penjual menawarkan kipas elektrik (kategori barang A) seharga Rp100 ribu. Namun, dengan adanya biaya layanan 6,5 persen, maka pendapatan yang akan diterima penjual hanya sebesar Rp93.500.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya