Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Hingga 6,5 Persen ke Penjual Mulai 1 Mei 2024

SABTU, 27 APRIL 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform marketplace dalam negeri, Tokopedia, akan menaikkan biaya layanannya yang akan ditanggung oleh para penjual mulai 1 Mei 2024 mendatang.

Dalam aturan baru tersebut, hanya akan ada 3 status keanggotaan yang berlaku di Tokopedia, yaitu power merchant, power merchant pro, dan official store, dengan masing-masing status terbagi ke dalam 5 kategori.

Biaya layanan seller power merchant dan power merchant pro akan naik dari yang awalnya 2 persen-4,25 persen menjadi 2 persen ke 6,5 persen per produk terjual.

Sementara, penjual yang sebelumnya memiliki status keanggotaan seller regular merchant akan berubah menjadi power merchant, dengan biaya layanan yang juga akan naik hingga 3,8 persen.

"Dengan menjadi Seller Power Merchant, maka biaya layanan juga akan disesuaikan, mulai dari 2 persen - 6.5 persen sesuai dengan kategori produk terjual," tulis manajemen seperti dikutip dari situs resmi Tokopedia, Jumat (26/4).

Adapun nantinya biaya layanan ini akan berpengaruh pada pendapatan yang akan diterima para penjual.

Contohnya, jika penjual menawarkan kipas elektrik (kategori barang A) seharga Rp100 ribu. Namun, dengan adanya biaya layanan 6,5 persen, maka pendapatan yang akan diterima penjual hanya sebesar Rp93.500.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya