Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Hingga 6,5 Persen ke Penjual Mulai 1 Mei 2024

SABTU, 27 APRIL 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform marketplace dalam negeri, Tokopedia, akan menaikkan biaya layanannya yang akan ditanggung oleh para penjual mulai 1 Mei 2024 mendatang.

Dalam aturan baru tersebut, hanya akan ada 3 status keanggotaan yang berlaku di Tokopedia, yaitu power merchant, power merchant pro, dan official store, dengan masing-masing status terbagi ke dalam 5 kategori.

Biaya layanan seller power merchant dan power merchant pro akan naik dari yang awalnya 2 persen-4,25 persen menjadi 2 persen ke 6,5 persen per produk terjual.


Sementara, penjual yang sebelumnya memiliki status keanggotaan seller regular merchant akan berubah menjadi power merchant, dengan biaya layanan yang juga akan naik hingga 3,8 persen.

"Dengan menjadi Seller Power Merchant, maka biaya layanan juga akan disesuaikan, mulai dari 2 persen - 6.5 persen sesuai dengan kategori produk terjual," tulis manajemen seperti dikutip dari situs resmi Tokopedia, Jumat (26/4).

Adapun nantinya biaya layanan ini akan berpengaruh pada pendapatan yang akan diterima para penjual.

Contohnya, jika penjual menawarkan kipas elektrik (kategori barang A) seharga Rp100 ribu. Namun, dengan adanya biaya layanan 6,5 persen, maka pendapatan yang akan diterima penjual hanya sebesar Rp93.500.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya