Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Hingga 6,5 Persen ke Penjual Mulai 1 Mei 2024

SABTU, 27 APRIL 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform marketplace dalam negeri, Tokopedia, akan menaikkan biaya layanannya yang akan ditanggung oleh para penjual mulai 1 Mei 2024 mendatang.

Dalam aturan baru tersebut, hanya akan ada 3 status keanggotaan yang berlaku di Tokopedia, yaitu power merchant, power merchant pro, dan official store, dengan masing-masing status terbagi ke dalam 5 kategori.

Biaya layanan seller power merchant dan power merchant pro akan naik dari yang awalnya 2 persen-4,25 persen menjadi 2 persen ke 6,5 persen per produk terjual.


Sementara, penjual yang sebelumnya memiliki status keanggotaan seller regular merchant akan berubah menjadi power merchant, dengan biaya layanan yang juga akan naik hingga 3,8 persen.

"Dengan menjadi Seller Power Merchant, maka biaya layanan juga akan disesuaikan, mulai dari 2 persen - 6.5 persen sesuai dengan kategori produk terjual," tulis manajemen seperti dikutip dari situs resmi Tokopedia, Jumat (26/4).

Adapun nantinya biaya layanan ini akan berpengaruh pada pendapatan yang akan diterima para penjual.

Contohnya, jika penjual menawarkan kipas elektrik (kategori barang A) seharga Rp100 ribu. Namun, dengan adanya biaya layanan 6,5 persen, maka pendapatan yang akan diterima penjual hanya sebesar Rp93.500.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya