Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Ist

Politik

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggaran kelurahan yang besarannya ditetapkan minimal lima persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah pusat dianggap terlalu besar.

“Wah gede anggarannya kalau segitu, sekarang apa kepentingannya di setiap wilayah? Misalnya Kelurahan Menteng, keperluan apa? Misalnya tidak banyak keperluan, karena warganya kaya semua. Terus uangnya mau diapakan?” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dikutip Jumat (26/4).

Menurut Prasetyo, aturan di dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebut mirip dengan kebijakan dana desa yang berlaku di daerah lain.

Selain itu, menurut Prasetyo, permasalahan yang dihadapi di setiap kelurahan di Jakarta berbeda-beda. Sehingga anggaran belum menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan tugas setiap kelurahan.

“Ini kan kayak diduplikasi dari daerah-daerah lainnya di luar Jakarta seperti dana desa. Padahal, Jakarta itu kalau saya lihat tidak seperti daerah lain, karena kan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan misalnya, memang dekat,” kata Prasetyo.

Kader PDIP ini juga mempertanyakan alasan DPR RI dan pemerintah pusat menyepakati aturan tersebut. Sebab hingga kini, banyak kelurahan belum bekerja secara optimal.

“Anggota DPR dapil (daerah pemilihan) Jakarta ada berapa? hal seperti itu omongin dulu baru berbicara. Mereka tidak tau masalah di Jakarta kayak gimana. Karena DPRD DKI lebih tau, diajak ngomong dong,” demikian Prasetio.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan kelurahan di Jakarta mendapatkan dana APBD paling sedikit sebesar 5 persen dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Tujuannya, memperkuat kelurahan sebagai wilayah ujung tombak yang menyelesaikan berbagai persoalan yang terlihat kecil di lapangan, namun berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat.

“Dana APBD minimal 5 persen ini tentunya setelah dikurangi oleh dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK),” kata Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota di Jakarta, Senin (22/4).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

98,52 Persen Jemaah Gelombang I Belum Pernah Berhaji

Senin, 27 Mei 2024 | 02:02

Tak Diatur UU, Pengamanan TNI di Kejagung Dipertanyakan

Senin, 27 Mei 2024 | 01:23

TNI/Polri Kekuatan Utama Sishankamrata

Senin, 27 Mei 2024 | 01:06

15 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Senin, 27 Mei 2024 | 01:00

UU TNI dan Polri Wajib Direvisi

Senin, 27 Mei 2024 | 00:29

Nurcholish Madjid Dianugerahi Lifetime Achievement Ikaluin Award 2024

Senin, 27 Mei 2024 | 00:10

Kemenhub Perintahkan Garuda Indonesia Perbaiki Layanan

Senin, 27 Mei 2024 | 00:00

Awas, Bromat Berlebih pada Air Mineral Bahayakan Kesehatan

Minggu, 26 Mei 2024 | 23:15

Mertua Menpora Dito Ariotedjo Diultimatum Kooperatif

Minggu, 26 Mei 2024 | 23:13

Forum Bersama Jakarta akan Deklarasikan Anies Cagub

Minggu, 26 Mei 2024 | 23:02

Selengkapnya