Berita

Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) bersama perwakilan Bidan Pendidik menggelar demo di di depan Kementerian PANRB di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Massa Bidan Geruduk Kementerian PANRB, Tuntut Penerbitan NIP dan SK PPPK

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didesak mengeluarkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia, agar menerbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan Surat Keputusan (SK) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dicabut sepihak.

"Kami meminta NIP dan SK PPPK 532 Bidan Pendidik yang sebelumnya dicabut untuk diterbitkan kembali," kata Korlap Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) Fritz Alor Boy saat memimpin unjuk rasa di depan Kementerian PANRB di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (26/4).

Selain massa GPRN, turut serta sejumlah perwakilan bidan dalam aksi unjuk rasa tersebut.


“Kami memohon maaf, Indonesia tidak adil bagi mereka. Maka kami akan tutup jalan. Tutup Jalan ini merupakan bukti bahwa 532 Bidan Pendidik marah besar kepada negara ini,” kata Fritz.

“Dirjen Nakes jangan rampas hak 532 Bidan Pendidik. Segera kembalikan hak mereka,” sambungnya.

Salah seorang Bidan Pendidik, Elvira Hewuni asal Kalimantan Tengah yang mengikuti aksi unjuk rasa itu mengaku meminta keadilan negara untuk mengembalikan hak-hak 532 Bidan Pendidik.

“Kami putri daerah Provinsi Kalimantan Tengah hanya minta keadilan," kata Elvira.

Aksi unjuk rasa lalu dilanjutkan ke Kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes di  Jakarta Selatan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya