Berita

Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) bersama perwakilan Bidan Pendidik menggelar demo di di depan Kementerian PANRB di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Massa Bidan Geruduk Kementerian PANRB, Tuntut Penerbitan NIP dan SK PPPK

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didesak mengeluarkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia, agar menerbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan Surat Keputusan (SK) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dicabut sepihak.

"Kami meminta NIP dan SK PPPK 532 Bidan Pendidik yang sebelumnya dicabut untuk diterbitkan kembali," kata Korlap Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) Fritz Alor Boy saat memimpin unjuk rasa di depan Kementerian PANRB di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (26/4).

Selain massa GPRN, turut serta sejumlah perwakilan bidan dalam aksi unjuk rasa tersebut.


“Kami memohon maaf, Indonesia tidak adil bagi mereka. Maka kami akan tutup jalan. Tutup Jalan ini merupakan bukti bahwa 532 Bidan Pendidik marah besar kepada negara ini,” kata Fritz.

“Dirjen Nakes jangan rampas hak 532 Bidan Pendidik. Segera kembalikan hak mereka,” sambungnya.

Salah seorang Bidan Pendidik, Elvira Hewuni asal Kalimantan Tengah yang mengikuti aksi unjuk rasa itu mengaku meminta keadilan negara untuk mengembalikan hak-hak 532 Bidan Pendidik.

“Kami putri daerah Provinsi Kalimantan Tengah hanya minta keadilan," kata Elvira.

Aksi unjuk rasa lalu dilanjutkan ke Kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes di  Jakarta Selatan.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya