Berita

Rumah milik Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang disita KPK/Ist

Hukum

Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Disita KPK

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah menyita aset yang diduga milik Erik. "Berupa 1 unit rumah yang diduga terkait penerimaan suap tersangka EAR," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/4).

Tim penyidik, kata dia, langsung menyita dan memasang plang sita pada rumah itu. "Menurut estimasi, rumah itu senilai Rp5,5 miliar," tambahnya.


Selain itu, bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara, tim penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi, yakni Maya Hasmita (ibu rumah tangga), Rosniaty Siregar (notaris/PPAT), Mona Hastuti (dosen), dan Rizky Kemal (Kepala Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan).

"Para saksi dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikan aset-aset tersangka EAR," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu itu menyeret 6 tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (anggota DPRD), Efendy Syahputra alias Asiong (swasta), Fazar Syahputra alias Abe (swasta), Yusrial Suprianto Pasaribu (anggota DPRD), dan Wahyu Ramdhani Siregar (swasta).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya