Berita

Rumah milik Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang disita KPK/Ist

Hukum

Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Disita KPK

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah menyita aset yang diduga milik Erik. "Berupa 1 unit rumah yang diduga terkait penerimaan suap tersangka EAR," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/4).

Tim penyidik, kata dia, langsung menyita dan memasang plang sita pada rumah itu. "Menurut estimasi, rumah itu senilai Rp5,5 miliar," tambahnya.


Selain itu, bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara, tim penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi, yakni Maya Hasmita (ibu rumah tangga), Rosniaty Siregar (notaris/PPAT), Mona Hastuti (dosen), dan Rizky Kemal (Kepala Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan).

"Para saksi dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikan aset-aset tersangka EAR," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu itu menyeret 6 tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (anggota DPRD), Efendy Syahputra alias Asiong (swasta), Fazar Syahputra alias Abe (swasta), Yusrial Suprianto Pasaribu (anggota DPRD), dan Wahyu Ramdhani Siregar (swasta).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya