Berita

Instalasi Tambak Silvofishery Marana di Maros, Sulawesi Selatan/Ist

Bisnis

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) melalui Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros berkolaborasi dengan eFishery dan UNIDO, meluncurkan Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Plus yang ditandai dengan penebaran bibit udang sebanyak 1.200 ekor di Instalasi Tambak Silvofishery Marana.

Kepala BRPBAP3 Maros, A. Indra Jaya Asaad mengatakan bahwa Kegiatan piloting project budidaya udang tradisional plus dilakukan di Instalasi Tambak Silvofishery Marana, Maros, yang telah ditetapkan sebagai Smart Fisheries Village (SFV) berbasis Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang dikembangkan BPPSDM KP melalui unit kerja BRPBAP3 Maros.

“Dalam kegiatan piloting project budidaya udang tradisional plus, BRPBAP3 Maros menyediakan tambak tradisional seluas 2 hektare. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya untuk eFishery dan UNIDO yang memilih Instalasi Tambak Silvofisheries Marana sebagai lokasi piloting project budidaya udang tradisional plus,” ucap Indra dalam keterangannya, Kamis (25/4).


Pengembangan tambak udang tradisional plus dinilai Indra lebih berkelanjutan secara lingkungan karena tidak mengonversi lahan produktif, mampu mempertahankan area bakau, rendah jejak karbon, serta lebih ramah lingkungan.

Sementara itu Vice President Publik Affair Efishery, Muhammad Chairil, menuturkan program ini merupakan langkah awal bagaimana melaksanakan budidaya udang dengan teknologi yang dikembangkan oleh eFishery dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh UNIDO.

The Global Quality and Standards Programme (GQSP) UNIDO Indonesia, Boedi Juliati, mengatakan bahwa saat ini UNIDO telah mengembangkan SOP budidaya udang tradisional plus yang dapat diaplikasikan di Instalasi Tambak Silvofishery Marana.
 
“SOP ini merupakan strategi untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan produksi dan ekspor udang nasional. Dengan luasan tambak tradisional yang besar maka peningkatan produktivitas tambak tradisional ini juga berdampak besar untuk peningkatan kesejahteraan pembudidaya kecil. Di samping itu, budidaya udang tradisional juga lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan terlebih apabila disertai dengan pemeliharaan dan penanaman kembali hutan bakau di sekitarnya,” papar Boedi Juliati.

Lebih lanjut dijelaskan, prosedur operasional budidaya udang tradisional plus digunakan sebagai acuan untuk kegiatan budidaya pembesaran udang vaname secara tradisional plus, yang dimulai dari persiapan tambak, persiapan dan manajemen kualitas air, penebaran benur, pembesaran udang, manajemen pakan, dan pelaksanaan panen.

Tujuan prosedur ini adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan produktivitas tambak dan pendapatan petambak melalui penerapan cara budidaya udang yang baik dan benar untuk menghasilkan udang yang berkualitas tinggi, ramah lingkungan, terjamin keamanan pangannya, efisien, menguntungkan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini pun turut mendapat apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah setempat. Kepala Dinas KP Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, secara langsung merespon positif dan berterima kasih kepada BRPBAPPP Maros dan eFishery yang telah memilih Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sebagai lokasi piloting project budidaya udang tradisional plus, mengingat Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk budidaya udang tradisional.

“Saya berharap piloting project berlanjut terus dan bisa dikembangkan di daerah lain khususnya Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya