Berita

Instalasi Tambak Silvofishery Marana di Maros, Sulawesi Selatan/Ist

Bisnis

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) melalui Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros berkolaborasi dengan eFishery dan UNIDO, meluncurkan Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Plus yang ditandai dengan penebaran bibit udang sebanyak 1.200 ekor di Instalasi Tambak Silvofishery Marana.

Kepala BRPBAP3 Maros, A. Indra Jaya Asaad mengatakan bahwa Kegiatan piloting project budidaya udang tradisional plus dilakukan di Instalasi Tambak Silvofishery Marana, Maros, yang telah ditetapkan sebagai Smart Fisheries Village (SFV) berbasis Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang dikembangkan BPPSDM KP melalui unit kerja BRPBAP3 Maros.

“Dalam kegiatan piloting project budidaya udang tradisional plus, BRPBAP3 Maros menyediakan tambak tradisional seluas 2 hektare. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya untuk eFishery dan UNIDO yang memilih Instalasi Tambak Silvofisheries Marana sebagai lokasi piloting project budidaya udang tradisional plus,” ucap Indra dalam keterangannya, Kamis (25/4).


Pengembangan tambak udang tradisional plus dinilai Indra lebih berkelanjutan secara lingkungan karena tidak mengonversi lahan produktif, mampu mempertahankan area bakau, rendah jejak karbon, serta lebih ramah lingkungan.

Sementara itu Vice President Publik Affair Efishery, Muhammad Chairil, menuturkan program ini merupakan langkah awal bagaimana melaksanakan budidaya udang dengan teknologi yang dikembangkan oleh eFishery dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh UNIDO.

The Global Quality and Standards Programme (GQSP) UNIDO Indonesia, Boedi Juliati, mengatakan bahwa saat ini UNIDO telah mengembangkan SOP budidaya udang tradisional plus yang dapat diaplikasikan di Instalasi Tambak Silvofishery Marana.
 
“SOP ini merupakan strategi untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan produksi dan ekspor udang nasional. Dengan luasan tambak tradisional yang besar maka peningkatan produktivitas tambak tradisional ini juga berdampak besar untuk peningkatan kesejahteraan pembudidaya kecil. Di samping itu, budidaya udang tradisional juga lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan terlebih apabila disertai dengan pemeliharaan dan penanaman kembali hutan bakau di sekitarnya,” papar Boedi Juliati.

Lebih lanjut dijelaskan, prosedur operasional budidaya udang tradisional plus digunakan sebagai acuan untuk kegiatan budidaya pembesaran udang vaname secara tradisional plus, yang dimulai dari persiapan tambak, persiapan dan manajemen kualitas air, penebaran benur, pembesaran udang, manajemen pakan, dan pelaksanaan panen.

Tujuan prosedur ini adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan produktivitas tambak dan pendapatan petambak melalui penerapan cara budidaya udang yang baik dan benar untuk menghasilkan udang yang berkualitas tinggi, ramah lingkungan, terjamin keamanan pangannya, efisien, menguntungkan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini pun turut mendapat apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah setempat. Kepala Dinas KP Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, secara langsung merespon positif dan berterima kasih kepada BRPBAPPP Maros dan eFishery yang telah memilih Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sebagai lokasi piloting project budidaya udang tradisional plus, mengingat Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk budidaya udang tradisional.

“Saya berharap piloting project berlanjut terus dan bisa dikembangkan di daerah lain khususnya Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya