Berita

Instalasi Tambak Silvofishery Marana di Maros, Sulawesi Selatan/Ist

Bisnis

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) melalui Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros berkolaborasi dengan eFishery dan UNIDO, meluncurkan Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Plus yang ditandai dengan penebaran bibit udang sebanyak 1.200 ekor di Instalasi Tambak Silvofishery Marana.

Kepala BRPBAP3 Maros, A. Indra Jaya Asaad mengatakan bahwa Kegiatan piloting project budidaya udang tradisional plus dilakukan di Instalasi Tambak Silvofishery Marana, Maros, yang telah ditetapkan sebagai Smart Fisheries Village (SFV) berbasis Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang dikembangkan BPPSDM KP melalui unit kerja BRPBAP3 Maros.

“Dalam kegiatan piloting project budidaya udang tradisional plus, BRPBAP3 Maros menyediakan tambak tradisional seluas 2 hektare. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya untuk eFishery dan UNIDO yang memilih Instalasi Tambak Silvofisheries Marana sebagai lokasi piloting project budidaya udang tradisional plus,” ucap Indra dalam keterangannya, Kamis (25/4).


Pengembangan tambak udang tradisional plus dinilai Indra lebih berkelanjutan secara lingkungan karena tidak mengonversi lahan produktif, mampu mempertahankan area bakau, rendah jejak karbon, serta lebih ramah lingkungan.

Sementara itu Vice President Publik Affair Efishery, Muhammad Chairil, menuturkan program ini merupakan langkah awal bagaimana melaksanakan budidaya udang dengan teknologi yang dikembangkan oleh eFishery dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh UNIDO.

The Global Quality and Standards Programme (GQSP) UNIDO Indonesia, Boedi Juliati, mengatakan bahwa saat ini UNIDO telah mengembangkan SOP budidaya udang tradisional plus yang dapat diaplikasikan di Instalasi Tambak Silvofishery Marana.
 
“SOP ini merupakan strategi untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan produksi dan ekspor udang nasional. Dengan luasan tambak tradisional yang besar maka peningkatan produktivitas tambak tradisional ini juga berdampak besar untuk peningkatan kesejahteraan pembudidaya kecil. Di samping itu, budidaya udang tradisional juga lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan terlebih apabila disertai dengan pemeliharaan dan penanaman kembali hutan bakau di sekitarnya,” papar Boedi Juliati.

Lebih lanjut dijelaskan, prosedur operasional budidaya udang tradisional plus digunakan sebagai acuan untuk kegiatan budidaya pembesaran udang vaname secara tradisional plus, yang dimulai dari persiapan tambak, persiapan dan manajemen kualitas air, penebaran benur, pembesaran udang, manajemen pakan, dan pelaksanaan panen.

Tujuan prosedur ini adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan produktivitas tambak dan pendapatan petambak melalui penerapan cara budidaya udang yang baik dan benar untuk menghasilkan udang yang berkualitas tinggi, ramah lingkungan, terjamin keamanan pangannya, efisien, menguntungkan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini pun turut mendapat apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah setempat. Kepala Dinas KP Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, secara langsung merespon positif dan berterima kasih kepada BRPBAPPP Maros dan eFishery yang telah memilih Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sebagai lokasi piloting project budidaya udang tradisional plus, mengingat Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk budidaya udang tradisional.

“Saya berharap piloting project berlanjut terus dan bisa dikembangkan di daerah lain khususnya Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya