Berita

26 kaleng susu berisi sabu yang digagalkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara)/Ist

Presisi

Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 01:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia yang diselundupkan lewat kaleng susu, pada Rabu (24/4).

Pengungkapan itu berawal dari adanya informasi rencana penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka.

"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Bea Cukai untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang yang tiba dari Malaysia," kata Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara Kombes Agus Yulianto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).


Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 16 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan siap edar yang dibawa oleh kurir berinisial Y dari Malaysia menuju Indonesia.

"Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukan kedalam 26 Kaleng susu, dari Tawau Malaysia," kata Agus.

Kepada penyidik, Y berencana mengedarkan narkoba tersebut ke Parepare, Sulawesi Selatan.

"Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Agus mengatakan saat ini kurir Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

"Untuk lebih jelasnya Senin (29/4) akan kami lakukan konferensi pers di Polda Kaltara," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya