Berita

Gedung PT Telkom Indonesia. Ilustrasi/Net

Politik

Telkom Diminta Respon Keluhan Masyarakat soal Telepon Tidur

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR meminta PT Telkom segera merespon keluhan masyarakat terkait tagihan telepon kabel yang membuat resah masyarakat.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi VI, Herman Khaeron, menyikapi keluhan masyarakat menyangkut tagihan fiktif yang seharusnya seharusnya bisa dideteksi.

"Sangat mudah dibuktikan, dan jika ada keluhan pelanggan, Telkom harus merespon setiap keluhan," kata Herman, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).


Sebelumnya, pelanggan curiga ada kejanggalan dalam pos pendapatan yang diterima PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dari segmen consumer, khususnya layanan telepon tak bergerak.

"Telkom dapat 'gaji buta' 9 T (Rp9 triliun) per tahun? Omon-omon masalah @TelkomIndonesia ni ya," cuit pemilik akun X @ethadisaputra, Sabtu (20/4).

ET, yang dalam bio mencantumkan keterangan, salah satunya sebagai advokat, menyertakan unggahan foto tagihan dari Kantor Pos Indonesia.

Di situ tercantum biaya tagihan Rp36.186 (Maret 2024) dan Rp49.062 (April 2024), ditambah biaya admin per bulan Rp2.500.

Dia mengaku heran, mengapa tagihan-tagihan itu tetap muncul, padahal dia sudah belasan tahun tidak lagi memakai telepon rumah.

"Bahkan saya baru tahu kalau tidak ada dial tone alias rusak, tidak bisa digunakan," cuitnya.

Dia pun memperkirakan hitungan pemasukan yang didapat Telkom dari 15 juta pelanggan telepon tidak bergerak, seperti dirinya, dikalikan Rp50 ribu/pelanggan = Rp750 miliar sebulan, alias Rp9 triliun per tahun.

"Sebagai gambaran umum, berdasar laporan keuangan @TelkomIndonesia tahun 2022, pendapatan Telkom dari layanan fixed line (termasuk PSTN, @IndiHome) secara nasional mencapai Rp22,8 triliun. Artinya Abonemen dari telepon tidur itu hampir setengah pendapatan. Ya masuk akal kalau kemudian ingin ditutup2i. Iya ga si?" tambahnya.

Untuk diketahui, TLKM memiliki empat lini pendapatan, yakni Mobile (seluler telepon, internet, SMS, interkoneksi), Consumer (layanan telepon tidak bergerak dan layanan Indihome), Enterprise (jasa telepon, data/internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya seperti call center, e-health, e-payment dsb), dan Wholesale and International Business.

Sementara itu, khusus untuk tarif telepon tidak bergerak diatur dalam Peraturan Menkominfo No 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Terdapat empat jenis biaya: biaya aktivasi, biaya berlangganan bulanan (abonemen), biaya penggunaan, dan biaya fasilitas tambahan.

TLKM menguasai mayoritas 70 persen saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya