Berita

Wakil Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (keempat dari kiri)/RMOL

Politik

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 19:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kuasa Hukum TKN Prabowo-Gibran meyakini gugatan yang dilayangkan PDIP melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI bakal tidak diterima, bahkan ditolak.

Menurut Wakil Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, secara politik gugatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, tidak konsisten. Pasalnya, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sudah mengakui bahwa Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih. Namun, masih saja digugat lagi di PTUN.

“Terus terang kalau kami berpendapat gugatan dari tim PDIP ini sebenarnya, dari segi politik ya, ini tidak konsisten. Kalau memang sudah (ucapkan) selamat, ya sudah selesai dong persoalannya. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik. Kok ada ekornya?” kata Otto kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4).


Kendati begitu, Otto tetap menghormati upaya hukum dari PDIP. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan menolak seluruh dalil paslon 01 Anies-Muhaimin maupun paslon 03 Ganjar-Mahfud.
 
“Kita sebagai tim hukum Prabowo-Gibran harus menghormati. Karena mereka mengucapkan selamat, kita terima, mereka menggugat ya kita terima juga. Kita coba lihat,” tuturnya.

Dari segi hukum, menurut Otto, gugatan PDIP tersebut sebenarnya sudah tidak tepat. Karena bagaimana mungkin PTUN bisa menguji pengadilan MK.

“Ini kan dua lembaga yang terpisah. Kalau TUN atau Mahkamah Agung menguji putusan daripada lembaga dibawahnya itu boleh-boleh saja. Tapi kan forumnya beda. PTUN mau menggugat putusan di MK. Itu bagaimana?” tegas Ketua Umum Peradi ini.

Otto menambahkan, dalam petitum PDIP ke PTUN, mereka menginginkan agar keputusan KPU itu dibatalkan. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi karena sudah diuji di MK.

“Yang saya tahu kalau sudah menyangkut putusan KPU itu ranahnya UU pemilu. Kalau UU Pemilu maka seharusnya digugat melalui Bawaslu. Kalau dia tidak melalui Bawaslu, masak iya langsung ke PTUN?” jelasnya.

“Biasanya kalau ada pelanggaran akan ada pengaduan ke Bawaslu, kalau dari Bawaslu merasa tidak puas bisa banding ke PT TUN, enggak puas lagi bisa ke MA. Ini dia tidak melalui Bawaslu gugat ke PTUN. Ini yang saya lihat enggak tepat,” sambungnya.

Atas dasar itu, Otto meyakini gugatan PDIP ke PTUN tidak akan diterima. Bahkan, ia yakin sekalipun gugatan itu disidangkan nantinya bakal ditolak oleh majelis hakim.

“Nah perhitungan saya nanti di akhir perkara gugatannya itu akan tidak diterima, karena menurut kami itu bukan ranahnya TUN. Nah perbuatan melawan hukum (gugatan PDIP) ini pelanggaran itu sudah diputus sudah dipertimbangkan oleh MK, jadi sudah final. Hasilnya game is over lah menurut saya,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya