Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 175,44 Persen pada April 2024

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat sebesar 175.44 persen secara tahunan (yoy).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (24/4).

"Dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta yang sebagian besar adalah merchant UMKM," kata Perry, dikutip Kamis (25/4).


Dalam pernyataannya Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 41,70 persen yoy menjadi Rp253,39 triliun pada April 2024.

Sementara, nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 16,15 persen yoy menjadi Rp15.881,53 triliun.

"Penguatan literasi digital dan manajemen risiko penyelenggara dan masyarakat pengguna sistem pembayaran, termasuk berbagai inovasi yang mendukung inisiatif tersebut, guna memperkuat stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.

Saat ini BI sendiri akan terus memperluas sistem pembayaran itu ke mancanegara. Baru-baru ini, BI telah memperluas QRIS hingga ke Thailand, Malaysia, Singapura, setelah melihat adanya pertumbuhan penggunaannya yang pesat di dalam dan di luar negeri.

"Dari sisi perluasan akseptasi QRIS antarnegara akan terus diperkuat," pungkas Perry.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya