Berita

Judi Online. Ilustrasi/Net

Politik

Berantas Judi Online Harus Kerjasama Lintas Negara ASEAN

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keseriusan pemerintah menghapus judi online harus ditunjukan melalui kebijakan yang mengarah pada pemberantasan. Salah satunya membangun kerjasama lintas negara, termasuk ASEAN.

“Pemerintah harus serius, bangun kerjasama lintas negara. Judi online kan markasnya di Laos, Myanmar, jadi harus ada kerjasama antar negara,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Menurutnya, keseriusan pemerintah bisa dilihat jika sudah terbangun kerjasama memberantas judi online dengan negara-negara terkait.


“Memang basis judi online dilegalkan di negara sana, masalahnya mereka menyasar ke ranah digital Indonesia. Sementara upaya memberantas judi online masih sangat lambat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang pada bisnis judi online mencapai Rp327 triliun di 2023.

"Akumulasi perputaran dana 2023 yang terkait judi online Rp327 triliun, melalui 168 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Rabu (10/1).

Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun Rupiah.

“Di dalamnya ditemukan 3.295.310 orang Indonesia bermain, dan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," kata Ivan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya