Berita

Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko/Net

Bisnis

Perkenalkan Mesin Pertanian, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 12:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture au Maroc (SIAM) Meknes ke-16 yang digelar di Meknes, Maroko.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Sopar Halomoan Sirait mengatakan, 12 industri yang berpartisipasi dalam pameran tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).  

Menurutnya, pameran yang berlangsung 22-28 April 2024 ini berpotensi meningkatkan akses pasar produk alsintan lokal, mengingat Maroko merupakan negara hub perekonomian di Afrika, serta menjadi salah satu gerbang perdagangan dengan Eropa.


“Kehadiran kami pada SIAM Meknes ke-16 ini juga bertujuan memperkenalkan kemampuan industri alat mesin pertanian di Indonesia sekaligus mendorong penetrasi pasar nontradisional agar meningkatnya akses pasar dan jejaring bisnis industri dalam negeri dengan pihak industri global, khususnya alat dan mesin pertanian di wilayah Afrika dan Eropa,” kata Sopar yang dikutip Kamis (25/4).

Kepesertaan Indonesia pada SIAM Meknes ini merupakan wujud kerja sama Kemenperin dengan KBRI Rabat dalam rangka menghadirkan Paviliun Indonesia untuk menampilkan keunggulan produk alsintan Indonesia yang sudah mampu berdaya saing global.

Adapun 12 peserta yang telah lolos proses kurasi, yakni PT. Golden Agin Nusa, PT CBA, PT. Indobaja Prima Murni, PT. D-Prix, PT. Berkat Iman Mesin, PT. Star Metal, PT. Liga Landak Makmur, GENPRO, PT. Cipta Agri Nusantara, PT. Phonna Raya, PT. Bahagia Jaya Sejahtera, dan CV. Mandiri Garlica Pratama.

Sopar menjelaskan, fasilitasi keikutsertaan industri nasional pada SIAM Meknes ke-16 ini sebagai salah satu program yang digagas oleh Kemenperin untuk mendukung salah satu target RPJMN 2020-2024 sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, yaitu kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi yang ditargetkan mencapai 13 persen pada tahun 2024.

“Strategi peningkatan ekspor barang dan jasa sektor industri manufaktur akan didukung oleh revitalisasi industri pengolahan yang mendorong diversifikasi produk ekspor nonkomoditas, terutama produk manufaktur berteknologi tinggi,” ujarnya.

Sopar optimistis, keikutsertaan Indonesia pada SIAM Meknes ke-16 ini turut meningkatkan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan dan kinerja ekspor sektor ILMATE.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya