Berita

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho/Ist

Presisi

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

RABU, 24 APRIL 2024 | 23:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

LN (40), seorang ibu rumah tangga nekat membunuh keponakannya EV (7)  di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (22/4).

EV sendiri tercatat sebagai pelajar kelas 1 sekolah dasar (SD) beralamat di Kampung Salembaran, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Alasan LN tega menghabisi nyawa korban, karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandungnya itu.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (22/4) kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4).


Kasus ini terungkap saat kepolisian menerima laporan masyarakat terkait bahwa telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya. Sedangkan korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB.

Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Dari sini, ibu korban berinisial WN curiga menelpon suaminya A memberitahukan bahwa anaknya EV keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB hingga jam 11.30 WIB tidak pulang-pulang.

Sesampainya di rumah, kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban.

"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang,red) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," jelas Zain.

Mendapati kondisi anak yang lemas dan tidak bergerak, kedua orang tua korban berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi.

Namun sesampainya di Rumah Sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia. Usai melapor ke pihak kepolisian dan penyidik melakukan pemeriksaan, hasilnya polisi mencurigai wanita berinisial LN yang tak lain adalah tante korban dan berhasil mengamankannya.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV  di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," bebernya.

LN menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi lokasi. Tujuannya agar dikira korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban, saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," ungkap Zain.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

"Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," tutupnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya