Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyalami Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di KPU/Rep

Politik

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

RABU, 24 APRIL 2024 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 memberikan legitimasi hasil Pemilu 2024.

Pengamat politik Universitas Padjajaran Kunto Adi Wibowo mengatakan kehadiran Amin menjadi penghormatan kepada institusi KPU beserta proses pemilu yang telah berjalan dan menjadi bagian legitimasi dari kontestan kepada penyelenggara.

"Mereka hadir, mereka sebagai kontestan, mereka juga istilahnya memberikan legitimasi," kata Kunto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/4).


Selain itu, kehadiran Anies dan Muhaimin juga memberikan semangat untuk mengakhiri perselisihan setelah berlangsungnya Pilpres 2024. Hal tersebut menunjukkan sinyal untuk membuka lembaran baru demi pemerintahan Indonesia ke depannya.

"Legitimasi hasil pemilu supaya pemerintahan berjalan dengan baik dan semua perselisihan dan sengketa yang ada sudah selesai kemarin," jelasnya.

Menurut Kunto, semua kontestan harus mengakui bahwa proses pemilu sudah berakhir, khususnya setelah KPU menetapkan capres-cawapres terpilih. Walaupun ada kurang dan lebihnya, semua pihak harus bisa menerima.

Sebelumnya, kontestan Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pukul 10.03 WIB, Rabu, untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024.

Pasangan Amin tiba di KPU menumpangi mobil yang sama dan kompak memakai kemeja putih dan jas hitam. Mereka kemudian menyapa media sebelum memasuki Kantor KPU menyusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah tiba sejak pukul 09.48 WIB.

KPU menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU, Jakarta, Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya