Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyalami Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di KPU/Rep

Politik

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

RABU, 24 APRIL 2024 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 memberikan legitimasi hasil Pemilu 2024.

Pengamat politik Universitas Padjajaran Kunto Adi Wibowo mengatakan kehadiran Amin menjadi penghormatan kepada institusi KPU beserta proses pemilu yang telah berjalan dan menjadi bagian legitimasi dari kontestan kepada penyelenggara.

"Mereka hadir, mereka sebagai kontestan, mereka juga istilahnya memberikan legitimasi," kata Kunto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/4).


Selain itu, kehadiran Anies dan Muhaimin juga memberikan semangat untuk mengakhiri perselisihan setelah berlangsungnya Pilpres 2024. Hal tersebut menunjukkan sinyal untuk membuka lembaran baru demi pemerintahan Indonesia ke depannya.

"Legitimasi hasil pemilu supaya pemerintahan berjalan dengan baik dan semua perselisihan dan sengketa yang ada sudah selesai kemarin," jelasnya.

Menurut Kunto, semua kontestan harus mengakui bahwa proses pemilu sudah berakhir, khususnya setelah KPU menetapkan capres-cawapres terpilih. Walaupun ada kurang dan lebihnya, semua pihak harus bisa menerima.

Sebelumnya, kontestan Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pukul 10.03 WIB, Rabu, untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024.

Pasangan Amin tiba di KPU menumpangi mobil yang sama dan kompak memakai kemeja putih dan jas hitam. Mereka kemudian menyapa media sebelum memasuki Kantor KPU menyusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah tiba sejak pukul 09.48 WIB.

KPU menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU, Jakarta, Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya