Berita

Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus/Net

Politik

Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, PDIP Diminta Prima Lebih Dewasa dalam Berpolitik

RABU, 24 APRIL 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta PDIP sebagai partai pengusung tak menghadiri agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

Tak hanya itu, setelah MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, PDIP langsung melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.

Menanggapi hal tersebut, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mendorong kepada PDIP untuk lebih dewasa dalam berpolitik dan melakukan introspeksi diri, daripada terus melakukan upaya gugatan atas kekalahan di Pilpres 2024 kemarin.


Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus menyampaikan, calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP juga sebaiknya memperbaiki diri untuk menghadapi pertarungan selanjutnya pada Pemilu 2029.

“Ketika calon presiden dan wakil presiden yang diusung sudah dinyatakan kalah melalui penetapan KPU dan gugatannya telah ditolak oleh MK, ya seharusnya memperbaiki diri agar depan bisa memenangkan kontestasi. Bukan dengan cara menggugat ke PTUN,” ujar Dominggus di Kantor KPU, Rabu (24/4).  

Dominggus menambahkan, PDIP sebagai partai nasionalis harusnya bersikap dewasa dan lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan partainya sendiri.

“Sebagai partai berhaluan nasionalis, teman-teman PDIP harusnya lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara,” demikian Dominggus.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya