Berita

Anggota KPU menandatangani berita acara penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024, Rabu (24/4)/RMOL

Politik

Ketua KPU Berkelakar saat Penandatanganan Berita Acara Penetapan Prabowo-Gibran

RABU, 24 APRIL 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membacakan berita acara tentang penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Setelah dibacakan Hasyim bersama anggota KPU lainnya melakukan penandatanganan berita acara. Penandatanganan berita acara ini memakan waktu kurang lebih 15 menit karena terdiri dari beberapa rangkap.

"Demikian tadi penandatanganan berita acara tentang penetapan pasangan calon presiden dan Calon wakil presiden terpilih," kata Hasyim di ruang rapat KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).


"Karena memang agendanya tanda tangan di dalam forum. Kalau rapat pleno belum dibuka sudah ditandatangani, malah tanda tanya nanti," kata Hasyim berkelakar.

Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Rabu (24/4).

“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029,” kata Hasyim, membacakan berita acara.

Hasyim menuturkan, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.

“Dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” jelasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya