Berita

Kemacetan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Jakarta Didorong Terapkan Kebijakan Pembatasan Kendaraan Sesuai Perintah UU DKJ

RABU, 24 APRIL 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi. Hal ini sesuai perintah yang tertuang dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, peraturan tersebut harus diterapkan usai Jakarta menanggalkan status ibukota sebagai upaya jitu mengatasi kemacetan.

“Pengurangan jumlah kendaraan harus menjadi target,” kata Gilbert dikutip Rabu (24/4).

Apalagi. kata Gilkbert, aturan tersebut merupakan tren kebijakan pemerintah pada negara-negara maju di dunia. Tetapi, ia meminta kebijakan tersebut dibarengi dengan pengelolaan transportasi publik yang baik.

“Semua kota maju jumlah kendaraannya dibatasi. Tetapi transportasi publik massal harus membaik juga agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya. Kalau keduanya dikerjakan, Jakarta pasti tidak macet,” kata Gilbert.

Penerapan pembatasan juga sebaiknya berlaku pada kendaraan berbasis listrik. Sebab faktanya, kendaraan listrik juga menyebabkan polusi lingkungan.

“Semua juga bikin polisi lingkungan. Semua musti dibatasi, tapi terbanyak kan kendaraan berBBM (bahan bakar minyak),” kata Gilbert.

Meskipun kepemilikan kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga Jakarta, tetapi menghirup udara segar yang bebas polusi juga merupakan hak warga lain yang harus dipenuhi.

“Kalau macet, yang tidak punya mobil lebih banyak, mereka juga terganggu,” kata Gilbert yang merupakan kader PDIP ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Suhajar Diantoro mengatakan, dalam UU DKJ, Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

“Di dalam UU DKJ yang khusus ini kami (pemerintah) sepakat dengan DPR memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, sampai dengan pengaturan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki masyarakat,” kata Suhajar.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya