Berita

Kemacetan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Jakarta Didorong Terapkan Kebijakan Pembatasan Kendaraan Sesuai Perintah UU DKJ

RABU, 24 APRIL 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi. Hal ini sesuai perintah yang tertuang dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, peraturan tersebut harus diterapkan usai Jakarta menanggalkan status ibukota sebagai upaya jitu mengatasi kemacetan.

“Pengurangan jumlah kendaraan harus menjadi target,” kata Gilbert dikutip Rabu (24/4).


Apalagi. kata Gilkbert, aturan tersebut merupakan tren kebijakan pemerintah pada negara-negara maju di dunia. Tetapi, ia meminta kebijakan tersebut dibarengi dengan pengelolaan transportasi publik yang baik.

“Semua kota maju jumlah kendaraannya dibatasi. Tetapi transportasi publik massal harus membaik juga agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya. Kalau keduanya dikerjakan, Jakarta pasti tidak macet,” kata Gilbert.

Penerapan pembatasan juga sebaiknya berlaku pada kendaraan berbasis listrik. Sebab faktanya, kendaraan listrik juga menyebabkan polusi lingkungan.

“Semua juga bikin polisi lingkungan. Semua musti dibatasi, tapi terbanyak kan kendaraan berBBM (bahan bakar minyak),” kata Gilbert.

Meskipun kepemilikan kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga Jakarta, tetapi menghirup udara segar yang bebas polusi juga merupakan hak warga lain yang harus dipenuhi.

“Kalau macet, yang tidak punya mobil lebih banyak, mereka juga terganggu,” kata Gilbert yang merupakan kader PDIP ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Suhajar Diantoro mengatakan, dalam UU DKJ, Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

“Di dalam UU DKJ yang khusus ini kami (pemerintah) sepakat dengan DPR memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, sampai dengan pengaturan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki masyarakat,” kata Suhajar.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya