Berita

Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Net

Politik

Menko Polhukam Dapat Perintah Presiden Bentuk Satgas Judi Online

RABU, 24 APRIL 2024 | 06:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak negatif dari judi online yang semakin meresahkan masyarakat mulai menyentuh anak-anak di bangku Sekolah Dasar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mulai geram dengan gejala tersebut.

Menko Hadi pun langsung menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4).


Dia menjelaskan bahwa tercatat adanya perputaran uang keluar masuk pada tahun 2023, mencapai 327 triliun.

“Bahkan pada triwulan I tahun 2024 ini, telah tercatat 100 triliun transaksi. Ini agregat ya, perputaran uang masuk dan keluar,” ucap Menko Hadi.

“Selain itu, terdapat 5000 rekening yang sudah dibekukan oleh OJK, karena adanya kegiatan yang anomali. Frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” tambahnya.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan bahwa sesuai data dari PPATK tahun 2023, sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, dan 80 persen yang bermain dengan nominal dibawah Rp100 ribu.

“Yang paling banyak diminati adalah judi online dengan slot. Ini lebih dinikmati karena bisa dimainkan kapan saja dimana saja,” jelasnya.

Model judi semakin lama semakin berkembang. Menurut Bareskrim, sejak tahun 2015 hingga 2023 ini tercatat beberapa model.

“2015 judinya bersifat credit market, 2016 sifatnya cash market, 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif server dari luar negeri,” jelasnya lagi.

Melihat hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Menko Polhukam untuk membuat satuan tugas (satgas) yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi judi online tersebut.

Menko Hadi menegaskan bahwa kunci dalam memberantas judi online ini adalah sinergi dan kolaborasi para kementerian dan lembaga terkait.

“Satgas tersebut bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan publikasi pendidikan judi online termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening,” bebernya.

“Kementerian Luar Negeri juga akan membuat suatu MOU yang akan diperluas terkait kejahatan teknologi informasi, karena selama ini hanya terbatas dengan TPPO,” jelasnya lagi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, BSSN, BIN, Polri, PPATK, dan Kompolnas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya