Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Hanya Buang Waktu ke PTUN, PDIP Sebaiknya Akui Kekalahan

RABU, 24 APRIL 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gugatan pembatalan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima dan segera disidangkan. Hal itu membuat Tim Hukum DPP PDIP minta KPU menunda penetapan pemenang Pilpres 2024 kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai upaya PDIP itu semakin aneh dalam konteks demokrasi di Indonesia saat ini.

“Saya pikir pernyataan Hasto sang Sekjen kian buta demokrasi dan kehilangan akal sehat.  Semakin hari manusia ini kian ngawur,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).


“Saya kira keputusan akhir ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Atau jangan-jangan Hasto akan membawa kasus ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa. (PBB).  Saya kira pemilihan dan gugatan sudah usai jadi tak perlu lagi masuk ke PTUN. Tak ada korelasinya antara pilpres dan PTUN,” tambahnya.

Menurut dia, PDIP tetap berada pada barisan oposisi dari pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

“Memang PDIP tak rela Prabowo jadi presiden sampai amicus curiae diambil Megawati. Pikirnya akan diterima 8 hakim untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan diadakan pemilu ulang,” ungkap Jerry.

Dia meminta agar PDIP mengakui kemenangan Prabowo-Gibran demi berjalannya proses demokrasi yang baik.

“PDIP akui saja kekalahannya. Dalam sebuah perlombaan ada yang kalah ada yang menang. Mau sampai kemanapun tetap aja Ganjar udah keok,” tegasnya.

“PDIP ini kian tak jelas apakah MK bukan lembaga tertinggi soal sengketa pilpres. Ke PTUN apa kemenangan Prabowo dibatalkan itu hanya buang-buang waktu dan biaya saja. Gaya PDIP sudah kalah tapi terus menyalahkan,” pungkas Jerry.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya