Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Hanya Buang Waktu ke PTUN, PDIP Sebaiknya Akui Kekalahan

RABU, 24 APRIL 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gugatan pembatalan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima dan segera disidangkan. Hal itu membuat Tim Hukum DPP PDIP minta KPU menunda penetapan pemenang Pilpres 2024 kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai upaya PDIP itu semakin aneh dalam konteks demokrasi di Indonesia saat ini.

“Saya pikir pernyataan Hasto sang Sekjen kian buta demokrasi dan kehilangan akal sehat.  Semakin hari manusia ini kian ngawur,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).


“Saya kira keputusan akhir ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Atau jangan-jangan Hasto akan membawa kasus ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa. (PBB).  Saya kira pemilihan dan gugatan sudah usai jadi tak perlu lagi masuk ke PTUN. Tak ada korelasinya antara pilpres dan PTUN,” tambahnya.

Menurut dia, PDIP tetap berada pada barisan oposisi dari pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

“Memang PDIP tak rela Prabowo jadi presiden sampai amicus curiae diambil Megawati. Pikirnya akan diterima 8 hakim untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan diadakan pemilu ulang,” ungkap Jerry.

Dia meminta agar PDIP mengakui kemenangan Prabowo-Gibran demi berjalannya proses demokrasi yang baik.

“PDIP akui saja kekalahannya. Dalam sebuah perlombaan ada yang kalah ada yang menang. Mau sampai kemanapun tetap aja Ganjar udah keok,” tegasnya.

“PDIP ini kian tak jelas apakah MK bukan lembaga tertinggi soal sengketa pilpres. Ke PTUN apa kemenangan Prabowo dibatalkan itu hanya buang-buang waktu dan biaya saja. Gaya PDIP sudah kalah tapi terus menyalahkan,” pungkas Jerry.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya